Minggu, 06 Mei 2012

makalah ini disusun oleh k Isnawati pada Studi Koprehensif MHTI sektor Tsaqofah


SISTEM PENDIDIKAN ISLAM

A.     Paradigma Pendidikan Islam
            Dalam kamus besar bahasa indonesia paradigma diartikan sebagai sebuah kerangka berpikir maka paradigma pendidikan islam itu sendiri tidak dapat lepas dari kerangka berpikir islam dan paradigma islam merupakan sumber dari kerangka berpikir sistem pendidikan islam. Maka mustahil membangun paradigma pendidikan islam tanpa memperhatikan paradigma islam, terutama yang menyangkut hakikat hidup manusia.             Pemahaman terhadap hakikat hidup manusia menjadi landasan dalam menyususun arah pendidikan islam.
            Bagan ini akan menjelaskan korelasi pemahaman hakikat hidup manusia terhadap arah pendidikan islam.
Hakikat hidup manusia
Abdullah



khalifatullah
Peran hidup manusia
         (beribadah)
Beriman dan taat pada syariatnya


Memakmurkan bumi dengan syariah dan sains teknologi
Pembinaan pendidikan

Menghasilkan syakhsiyah islamiyah


Penguasaan saintek dan penerapan syariah untuk rahmatan lilalamin
 



Bagan 1
Dalam misinya sebagai khalifatullah, manusia berperan memakmurkan bumi dengan berbekal syariat Allah manusia diharapkan dapat menata kehidupan dengan benar sesuai kehendak Allah, serta penguasaan sains dan teknologi, manusia diharapkan dapat mengambil manfaat sebaik-baiknya dari sumber daya alam yang ada. Jadi pendidikan dalam pandangan islam harus merupakan upaya sadar dan terstruktur serta sistematis untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai abdullah dan khalifatullah dimuka bumi ini. 

B.    Asas Pendidikan Islam
                Asas pendidikan islam adalah aqidah islam, asas ini berpengaruh dalam penyususnan kurilulum pendidikan, sistem belajar-mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan, dan interaksi diantara semua komponen penyelenggara pendidikan. Tetapi perlu diketahui bahwa penetapan aqidah islam sebagai landasan dalam membangun sistem pendidikan bukan berarti islam melarang untuk mempelajari ilmu yang menyimpang dari aqidah islam, maksudnya aqidah islam sebagai landasan adalah aqidah islam sebagai standar penilaian, dan ilmu yang bertentangan dengan aqidah islam dapat dipelajari pada level pendidikan yang lebih tinggi untuk mengetahui kebobrokannya dan untuk lebih memurnikan aqidah yang kita miliki.
                Beberapa contoh ilmu yang bertentangan dengan aqidah islam adalah teori evolusi darwin, teori perkembangan materi sosialis, ide2 kufur ( demokrasi, ham, sekulerisme, dll ). Pengetahuan tersebut tidak boleh diajarkan dengan cara yang mendorong para pelajar untuk meyakininya, dan ini hanya dapat dipelajari ketika sudah di perguruan tinggi.

C.    Tujuan Pendidikan Islam
                Tujuan pendidikan adalah suatu kondisi yang menjadi target dari proses2 pendidikan termasuk proses penyampaian ilmu pengetahuan yang dilakukan. Tujuan pendidikan menjadi panduan bagi seluruh kegiatan dalam sistem pendidikan.Diantara tujuan pendidikan islam adalah :
1.       Membentuk syakhsiyah islamiyah pada siswa
2.       Menguasai tsaqofah islam
3.       Dan menguasai sains dan teknologi (memiliki keahlian)

1.    Membentuk syakhsiyah islamiyah
          Pada prinsipnya ini merupakan konsekuensi keimanan kepada Allah SWT, status kita sebagai hamba yang harus memiliki identitas sebagai seorang muslim dan caranya hanya dengan memiliki syakhsiyah islamiyah, hal ini dapat dilakukan dengan tiga langkah :
a)      Menanamkan aqidah islam dengan metode menggugah akal, menggetarkan jiwa, dan menyentuh perasaan.
b)      Mendorong untuk senantiasa menegakan pemikiran hanya pada kaidah berpikir islam hingga menghujam kuat dalam hatinya.
c)       Mengembangkan kepribadian dengan bersungguh2 mengisi pemikiran dengan tsaqofah islam dan mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan dalam rangka taat kepada Allah.
          Kesanalah pendidikan diarahkan, harus mampu menanamkan aqidah islam, cara berpikir islami, dan kebiasaan berprilaku islami.

2.       Menguasai tsaqofah islam
          Menguasai tsaqofah islam merupakan konsekuensi lanjutan dari keislaman seseorang, karena wajibnya seseorang memiliki ilmu yang mumpuni baik bidang umum ataupun bidang tsaqofah islam seperti ( pemikiran, ide, hukum2 islam (fiqh), bahasa arab, sirah nabawiyah, al- quran, hadis dsb ). Hal ini haruslah dimiliki oleh setiap muslim karena dengan tsaqofah islam kaum muslim mengetahui kewajiban yang harus dijalankan sebagai hamba Allah dengan tidak menyimpang dari aturan-Nya.

3.       Menguasai ilmu kehidupan (sains dan tekhnologi)
          Menguasai iptek diperlukan agar ummat mampu mencapai kemajuan secara material sehingga dapat menjalankan misi sebagai khalifah Allah dimuka bumi ini dan islam menetapkan hukum menguasai ilmu ini fardhu kifayah.
Dalam surat Al-anfal : 60, yang artinya :
          siapkanlah bagi mereka kekuatan dan pasukan kuda yang mumpuni”
Dalam surat Hud : 37, yang artinya :
          Buatlah perahu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu kami. Dan jangalah kamu   bercakap kepadaku tentang orang-orang yang zhalim, sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan”
Dan banyak lagi ayat-ayat yang menunjukan perintah untuk menguasai teknologi yang tujuan tiada lain kecuali mengemban misi sebagai abdullah dan khalifatullah, sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

D.      Kurikulum Pendidikan Islam
          Berbicara kurikulum pendidikan islam maka tidak lepas dari komponen kurikulum itu sendiri yaitu : 1.  Materi pelajaran
 2.  Metode pembelajaran
 3.  Program pendidikan
          Dan diarahkan untuk tercapainya tujuan pendidikan islam yaitu menanamkan aqidah islam, untuk senantiasa berpikir dan berprilaku islam, serta dapat menguasai sains dan teknologi dalam meningkatkan kemajuan disegala bidang.

1.  Materi Pelajaran
             Materi pelajaran yang diberikan oleh islam adalah materi yang sesuai dengan jenjang pendidikan jika pada pendidikan dasar maka materi yang diberikan adalah materi tentang keimanan dengan pendalaman aqidah islam dengan contoh materi takhfidz qur’an dan hadist, bahasa arab, ulumul qur’an dan ulumul hadist, dan pendidikan agama (aqidah dan syariah).
            Untuk memastikan siswa dapat lanjut ke tingkat jenjang pendidikan yang lebih tinggi maka akan dilakukan ujian, yaitu ujian lisan dan ujian dengan diskusi (munadharah), dan meminimalisir ujian tulis karena tidak akan membangkitkan pemikiran kaum muslim dilihat dari hasil-hasil pendidikan yang tidak produktif[1]. Dari tekhnik ujian lisan maka akan terlihat kemampuan siswa dalam mengajar, berijtihad, dan berfatwa, ujian berlangsung dengan dipimpin oleh ulama-ulama terkemuka dan terpercaya. Jika dilihat siswa tersebut sudah menguasai pelajaran dari ujian tersebut maka diberikan ijazah dan diperbolehkan untuk menciptakan hasil karya baik berupa kitab atau tulisan-tulisan lainnya yang bermanfaat buat ummat, dan juga diperbolehkan untuk mengajar ilmu yg ia miliki.

2.  Metode Pembelajaran
              Metode pembelajaran yang diberikan siswa adalah metode yang menggugah akal, maksudnya adalah metode yang membuat siswa memahami dengan betul seluruh pelajaran yang diberikan tanpa diskriminasi dari manapun dan dengan ilmu yang didapatkan mendorong dirinya untuk senantiasa dapat bermanfaat buat ummat dan hanya mengharap Ridha Allah semata.

3.    Program pendidikan (pada masa khilafah islamiyah)
a)      Bahasa pengantarnya adalah bahasa arab, dan tidak diperkenankan belajar dengan selain bahasa arab.
b)      Pendidikan swasta tidak boleh keluar sedikitpun dari program pendidikan yang telah dicanangkan pemerintah ( pendidikan haruslah seragam ).
c)       Tsaqofah islam wajib diajarkan di seluruh jenjang pendidikan.
d)      Dalam pelaksanaan pendidikan islam harus selalu memperhatikan antara sains (ilmu yang tidak ada hubungannya dengan pemahaman) dan ilmu kebudayaan (ilmu yang di pengaruhi pemahaman tertentu seperti seni lukis, seni pahat, arsitektur dll.
e)      Proporsi waktu yang seimbang antara ilmu umum dan agama.
f)       Ilmu-ilmu tekhnik dan sejenisnya hendaknya diajarkan dalam bentuk mampu mewujudkan tenaga ahli di kalangan ummat yang dapat menemukan sesuatu dalam waktu cepat sehingga akan tampak kemajuan dalam bidang industri dan aspek lainnya.
g)      Pendidikan tidak terikat dengan usia, lama belajar ataupun ijazah tatkala masa penerimaan siswa baru disekolah2 maupun perguruan tinggi, baik negeri ataupun swasta.
h)      Batasan minimal umur anak dalam penerimaan sebagai siswa adalah tujuh tahun.
i)        Tidak ada batasan waktu dalam menentukan peningkatan jenjang pendidikan, semua itu didasarkan pada kemampuan siswa.
j)        Ujian dengan cara sidang yang dihadiri oleh para ilmuan dan para ulama semua itu dilakukan dengan lisan dan diskusi, untuk dapat mengetahui sejauh mana ilmu yang telah dikuasai oleh para siswa.
k)      Liburan sekolah diadakan yaitu ketika syara memerintahkan hal tersebut dari suatu nash; misalnya liburan pada saat diadakannya shalat jumat dari waktu2 sebelumnya, liburan pada hari raya aidul fithri dan adha.

E.       Pelaksanaan Pendidikan Islam
          Berdasarkan pelaksananya progam pendidikan dapat dibagi menjadi dua yaitu pendidikan    formal( disekolah/dikampus) dan informal( keluarga dan masyarakat).

1.    Pendidikan di sekolah atau di kampus
          Pendidikan di sekolah atau dikampus adalah pendidikan yang diorganisasikan secara formal berdasarkan struktur hierarkis dan kronologis, dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi dan sangat bergantung pada subsistem pendidikan yaitu :
a)      Anak didik
b)      Manajemen penyelenggara
c)       Struktur dan jadwal kegiatan KBM
d)      Materi ajar
e)      Tenaga pendidik ( guru )
f)       Penanggung jawab pelaksana pendidikan
g)      Alat bantu belajar ( fasilitas pendidikan )
h)      Kendali mutu
i)        Penelitian pengembangan pendidikan
j)        Biaya pendidikan guna melancarkan pndidikan.

2.       Pendidikan di keluarga
                Pendidikan di keluarga pada hakikatnya adalah pendidikan sampai akhir hayat, pembinaan dan pengembangan kepribadian, penguasaan dasar-dasar tsaqofah islam dilakukan melalui pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar utamanya yaitu orang tua, dan pendidikan dalam lingkungan keluarga adalah pendidikan yang paling pertama dan utama, karena ialah peletak awal pondasi kepribadian islam pada anak. Pendidikan dalam keluarga semestinya dimulai sejak anak dalam kandungan hingga usia baligh dan memasuki jenjang pernikahan, bahkan hingga akhir hayat.

3.       Pendidikan di tengah masyarakat
              Hampir sama pendidikan keluarga yakni pendidikan sampai akhir hayat khususnya dengan praktek kehidupan sehari-hari yang dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada dalam masyarakat yaitu : tetangga, teman pergaulan, lingkungan sertai sistem nilai yang ada dalam masyarakat.
              Masyarakat yang berfungsi sebagai pendidik ini disebut sebagai learning society,  yakni proses pendidikan berjalan bagi seluruh anggota masyarakat melalui interaksi keseharian yang selalu bernuansa amar ma’ruf nahi munkar semua anggota masyarakat akan selalu mendapatkan masukan positif dari setiap interaksinya.

Masyarakat
Keluarga
                                                                             (+)
                                                                                  




Sekolah
                                            (+)                                                                  (+)

                                              

Bagan 2
          Secara faktual pendidikan melibatkan ketiga unsur pelaksana pada bagan2 tersebut yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. agar menghasilkan generasi yang memiliki syakhsiyah islamiyah dengan bekal ilmu pengetahuan (sains dan tekhnologi) maka haruslah negara sebagai satu satunya pelaksana tunggal pendidikan menciptakan sinergi positif di ketiga unsur pelaksana pendidikan tersebut. Maka orientasi keluaran (output) pendidikan itu tercermin dari keseimbangan ketiga unsurnya.

F.       Tanggung Jawab Negara Dalam Pendidikan Islam   
Tanggung jawab negara dalam pendidikan dapat dilhat dari bagan dibawah ini :

SISTEM
 




Kesehatan
Pendidikan
Infrastruktur
Keamanan
Kebijakan
Dana
Ekonomi
Politik
   





s

Bagan 3
                Pemerintah sebagai pelaku utama yang mengatur kehidupan umat dengan sistem yang diterapkannya agar menerapkan pendidikan islam secara komprehensip, melalui politik yang diembannya menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mengatur pendidikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang Allah perintahkan. Sedangkan aspek ekonomi, pemerintah menunjang penyelenggaraan layanan umum ( public service ), dalam bidang pendidikan maka dibutuhkan dana yang menyediakan fasilitas2 pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan islam.
                Maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah ranah integral dari sistem yang diterapkan pemerintah, dan bukanlah ranah parsial sehingga pemerintah memiliki peran besar dalam menjadikan pendidikan sebagai wadah penghasil generasi yang tidak hanya berkepribadian islam dengan pola pikir dan sikap yang islami tetapi juga mampu menguasai tekhnologi, dengannya maka akan tampaklah kebangkitan dalam segala bidang.

Wallahu a’lam...
Syukron


Fakta Kejayaan Pendidikan Pada Masa Khilafah Islamiyah
a)      Sepanjang berdirinya khilafah memberikan bebas biaya pada peserta didik, pada masa khalifah al-muntansyir di madrasah muntansyiriyah para siswa diberikan dana senilai 1 dinar (4,25 gr emas murni =2.337.500 rupiah) disamping itu mereka dijamin akan asrama dan keperluan hidupnya seperti makanan dan kesehatan dengan Cuma2. Rumah-sakit2 yang didalamnya terdapat dokter2 yang siap 24 jam menangani kesehatan para penuntut ilmu, dan dilengkapi perpustakaan yang di penuhi berbagai macam ilmu pengetahuan.
b)      Dimasa khalifah Harun al-rasyid pernah mengirim surat kepada para gubernur yang isinya berintikan setiap yang menuntut ilmu akan diberikan uang 1000 dinar ( 2.337.500 x 1000 = 2.337.500.000).
c)       Khalifah umar ibn khattab menggaji para guru seharga 15,9 dinar perbulan ( 15,9 x 2.337.500 = 37.253.906 rupiah )
d)      Setiap perpustakaan yang berdiri pada saat itu di penuhi dengan para ilmuan dan ulama serta para penterjemah yang disediakan khalifah bagi siapa saja yang belajar diperpustakaan.
Didalamnya tersedia ruangan untuk diskusi dan ceramah, pengkajian dan penelitian, untuk menyalin, untuk membaca, dan terdapat ruangan rekreasi seperti ruang musik bagi pecinta musik untuk latihan musik atau refresing.
e)      Jalan jalan di setiap perkotaan ataupun daerah pedalaman sekalipun di penuhi dengan para mujtahid dan saintis yang tidak terbilang jumlahnya.
f)       Tersedianya laboratorium pendidikan yang membebaskan siapapun untuk mengadakan penelitian berbagai cabang ilmu seperti : tafsir, hadis, fiqih, kedokteran, matematika, kimia, pertanian, industri, dll. Sehingga terwujud ditengah2 ummat para pakar yang terdiri mujtahid dan ilmuan yang memiliki daya cipta tinggi.
g)      Pada masa khilafah islamiyah diberbagai kota besar tersebar perpustakaan besar yang dibanggakan karna hasil karya yang dihasilkan seperti di perpustakaan di madrasah fadhliliyah terdapat koleksi 100.000 kitab dan pada masa itu belum ada percetakan, terdiri dari 6500 kitab mengenai ilmu tekhnik dan astronomi (ilmu falak), memilki dua buah bola dunia senilai 600 dinar ( 600 x 2.337.500 = 1.402.500.000 )yang pada saat itu eropa masih menganggap dunia datar.
h)      Diceritakan bahwa di daerah ( karkar )dekat baghdad terdapat suatu ruangan yang sangat megah dan sangat indah sekali milik Ali bin Yahya serta istana yang penuh dengan lemari2 besar dengan koleksi 400.000 kitab, banyak dari kaum muslim berdatangan untuk menuntut ilmu disana dengan disediakan keperluan hidup secara Cuma-Cuma oleh yahya serta diberikan uang untuk keperluan belajarnya

                  Dengan begitu maka tidak didapati dalam diri kaum muslim pada saat itu kekurangan dalam menuntut ilmu, setiap orang berlomba-lomba mendapatkan ilmu dan menyediakan kemudahan bagi penuntut ilmu dan seluruh daerah di tanah kaum muslim (khilafah islamiyah) terdapat ribuan ilmuan dan para mujtahid yang menguasai di bidangnya, ini semua karena khilafahlah satu-satunya institusi yang dapat mewujudkannya dengan menjalankan hukum sebagaimana yang Allah perintahkan.


[1] Abdurahman al-baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam, halaman. 88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar