Minggu, 10 Juni 2012

Aceh dijajah oleh bangsa Jawa

Aceh tidak pernah dijajah oleh Belanda, inilah kata-kata yang dosen saya utarakan saat membahas teori konflik; studi kasus di bumi rencong ini. Menurut Dr. Rukmina Gonibala, Aceh memperoleh hak istimewa dari pemerintah Indonesia karena Aceh memang layak mendapatkannya. Mengingat peran yang Aceh berikan kepada Indonesia sebelum kemerdekaan maupun paska kemerdekaan. Kita tidak dapat menyangkal perjuangan Teuku Umar, Cut nya Dien dan Teuku Cik di Tiro saat perang Aceh melawan pemerintah kolonial Belanda. Atau lebih lampau lagi kita akan tidak asing lagi dengan perjuangan Sultan Iskandar Muda dan Sultan Iskandar Tani saat mengusir Portugis dari Nusantara. Salah satu contoh nyata perjuangan rakyat Aceh yaitu bersedia membantu Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Soekarno, sebagai presiden pertama Indonesia dengan penuh kesungguhan meminta bantuan kepada rakyat Aceh dalam peperangan mengusir Belanda. Akhirnya rakyat Aceh mengabulkan permintaan Soekarno dan membantu Indonesia. 
Rakyat Aceh bersedia bahu-membahu mengumpulkan perhiasan emas milik mereka untuk membeli sebuah pesawat sebagai pembawa logistik selama peperangan. Seselumnya, kita harus menelisik ulang perjalanan sejarah tersebut. Mengapa dengan mudahnya rakyat Aceh memberikan bantuan kepada Indonesia? Ternyata hal ini disebabkan Soekarno yang dianggap sebagai seorang pemimpin religius bersedia dan berjanji akan membantu rakyat Aceh menerapkan Syariat Islam. Hal ini diperoleh jika rakyat Aceh bersedia membantu dan menjadi bagian dari NKRI. Namun pada akhirnya rakyat Aceh sadar pada janji kosong Soekarno. dan menjadi titik awal konflik selama berpuluh tahun.
Sebagai daerah yang memiliki kekayaan hayati luar biasa, Aceh tidak memperoleh haknya dalam perekonomian Nasional. Sentralisasi  pembangunan di pulau Jawalah membuat Rakyat Aceh geram. Hasan Tiro, sebagai keturunan Teuku cik di Tiro membentuk sebuah gerakan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Mereka menganggap bahwa bukan Belanda, Portugis, Inggris maupun Jepang yang menjajah rakyat Aceh. Namun bangsa Jawa yang dianggap sangat munafik.

Berpuluh-puluh tahun kemudian sejak peristiwa Tsunami, pro kontra penerapan syariat Islam di Aceh terus bergulir. Apalagi Aceh disebut-sebut tidak layak mendapatkan hak otonomi untuk menerapkan syariat Islam. Jika kita telisik ke sejarah awalnya, penerapan syariat Islam di Aceh sesungguhnya sangat layak mereka terima, Selain sebagai konsekuensi dan janji Soekarno waktu rakyat Aceh bersedia membantu Indonesia. Hal ini juga karena rakyat Aceh memang sepakat menerapkan syariat Islam sejak beratus tahun silam.
Aceh sebagai daerah yang terletak paling ujung Indonesia dapat dengan mudah memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk sebuah negara. Meskipun terlambat, janji Soekarno kepada rakyat Aceh akhirnya terpenuhi pada masa ini. Setelah peristiwa tsunami tahun 2004 lalu, Aceh memiliki hak otonom khusus untuk menerapkan syariat Islam. Meskipun penerapan syariat Islam ini masih sangat parsial, tetap saja rakyat Aceh mulai melepaskan angan-angan buruk mengenai penjajahan bangsa Jawa. 

Wallahu 'alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar