Kamis, 19 Juli 2012

KDRT deuiyyy


Menikah tidaklah mudah. Ya, memang seperti itulah... Studi kasus dugaan KDRT yang saya saksikan sendiri malam ini..

Sebut saja Arin, di seorang istri yang tinggal menjadi pekerja rumah tangga di suatu klinik. Bersama suaminya sudah hampir sebulan dia bekerja di klinik ini. Pemilik klinik sangat toleran dan baik sehingga mengizinkan keluarga kecil ini untuk tinggal sembari bekerja. Alasan utamanya pasti karena merasa kasihan dengan perekonomian mereka. Disamping keluarga ini juga telah memiliki seorang bayi laki-laki yang berusia 8 bulan.

Keluarga kecil yang menurut saya tidak sembarangan. Sang istri dan suami sama-sama alumni pondok pesantren. Seharusnya mereka sangat mafhum dengan kehidupan setelah menikah.

Alasan saya menulis ini karena beberapa menit lalu saya terkagetkan dengan suara gaduh di lantai dua klinik. Saya sudah memperkirakan bahwa pasangan ini sedang bertengkar hebat. Tapi saya tidak mau memusingkan karena menurut saya itu urusan keluarga mereka.
Awalnya memang saya bersikap seprti itu, namun permasalahan jadi merembet karena sang istri turun dari lantai dua dan menangis dihadapan pemilik klinik. Arin menangis terisak-isak sembari mengadukan ulah sang suami yang memukulinya tanpa ampun. Sang pemilik klinik lebih banyak mendengarkan dan tidak mampu berbuat banyak karena lagi-lagi alasan menyangkut rumah tangga orang lain, meskipun itu pegawainya sendiri.

Menyaksikan Arin menangis terisak-isak, tak tega saya mendekatinya. Beberapa pertanyaan saya ajukan ke perempuan ini mengenai alasan suaminya memukulinya. Saya menyuruh perempuan ini minum air putih unutk menenangkan diri. Setelah tenang, akhirnya Arin bercerita.

Dia menceritakan alasan suaminya memukulinya. Kalau saya mendengar penjelasannya, memang hanya karena masalah sepele. Arin menyatakan kecemburuan yang hebat terhadap suaminya karena mendekati perempuan lain. Tidak terima dengan kecemburuan tak beralasan istrinya, sang suami langsung naik pitam.

Berdasarkan penjelasan Arin, sang suami memukulinya tanpa ampun. Dia juga menyatakan bahwa sang suami menampar wajahnya secara berulang-ulang. Astagfirullah, sedikit tidak menyangka kepribadian suaminya yang sangat tempramental. Mengapa tidak percaya, karena sang suami memahami berbagai tafsir Al Qur'an dan Hadits.

Nusyuz, hal inilah yang selalu dijadikan alasan sang suami memukuli istrinya. Arin selalu mengatakan bahwa dia tidak bertindak kurang ajar kepada suaminya. Dia bahkan mengungkit pengorbanan yang besar kepada suaminya karena telah memilih dia dari keluarganya. Keluarga Arin sejak awal tidak pernah menyetujui Arin untuk menikahi pria ini, namun atas dasar cinta, Arin lebih memilih untuk bersedia menjadi pendampingnya.

Awal keluarga Arin tidak menyetujui pernikahan mereka karena keadaan ekonomi suaminya yang sangat minimal. Sang keluarga melihat bahwa Arin lebih mapan dan mampu memperoleh pendamping yang lebih baik.

Sebagai pengantin baru, seharusnya mereka menjalani kehidupan dengan sangat indah. Namun, ternyata hal ini hanya dua hari dialami Arin. Menurut pengakuannya, KDRT yang dilakukan suaminya berawal pada penolakan dirinya atas ajakan sang suami melakukan hubungan intim. Arin beralasan bahwa dirinya sedang kelelahan luar biasa. Dia mengharapkan sang suami dapat memakluminya. Namun alangkah terkejutnya dia, sang suami malah menamparnya dan memaki-makinya dengan penuh emosi.

Kejadian ini kembali berulang pada usia seminggu pernikahan mereka. Kali ini lebih ekstreem, sang suami berani menampar Arin di depan ibu kandung Arin. Tidak menerima perlakuan kasar menantunya, ibunda Arin marah dan menganggap bahwa atas dasar kedurhakaan kepada orang tuanyalah Arin memperoleh suami seperti itu. Hingga saat ini Arin kebingungan karena keluarganya tidak mau menerimanya lagi.

Saya berusaha mendudukkan posisi kedua orang ini secara adil, saya memanggil sang suami untuk memberikan penjelasan.
Berdasarkan pengakuan suami, Arin telah melakukan nusyuz. Dia menyatakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan upaya pendidikan. Dia juga mengatakan bahwa ucapan penuh emosi Arin kepada saya merupakan upaya adu domba. Dia juga menyangkal telah memukul Arin di wajahnya.

Hmm,, setelah mendengarkan penjelasan panjang kedua belah pihak, saya menyimpulkan keduanya salah total. Mengapa?

Karena Arin seorang wanita yang kurang mengenal adab dalam berumah tangga. Arin sempat menolak ajakan suami untuk melakukan hubungan badan. Kita semua mengetahui bahwa larangan keras bagi perempuan menolak ajakan suami. Kecuali jika alasan sangat syar'i. Yaitu ketika sang istri sedang berhalangan (haid) atau ketika sakit dan tidak mampu melayani suaminya.
Menurut suaminya, sikap pemberontak telah menjadi kepribadian Arin. Penolakan kasar yang dilakukannya merupakan alasan utama dia menampar istrinya. Dia menggap bahwa apa yang dilakukan kepada istrinya merupakan pendidikan. Pendidikan kepada seorang istri yang diduga melakukan nusyuz.

"Secara bahasa, Nusyuz berarti penentangan atau lebih umumnya adalah pelanggaran istri terhadap perintah dan larangan suami secara mutlak, akan tetapi Nusyuz dapat juga terjadi pada suami apabila seorang suami tidak menjalankan kewajiban yang menjadi hak-hak istri, seperti tidak memberikan nafkah dan lain sebagainya.
Langkah-langkah Menghadapi Suami dan Istri Nusyuz dalam al-Qur’an.
Terdapat empat ayat yang menggunakan kata Nusyuz dalam Al-Qur’an. yaitu dalam surat Mujadalah ayat 11, al-Baqarah ayat 259, al-Imron ayat 128 dan ayat 34.
Namun hanya pada dua ayat yang berhubungan dengan pembahasan sekarang ini. Berkenaan langkah menghadapi istri Nusyuz Al-Qur’an menjelaskan: “…wanita-wanita yang kamu khawatirkan Nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka, lalu pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan lalu pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya…”.

Sedikit penjelasan mengenai nusyuz yang dilakukan istri. Menurut saya ada benarnya bahwa sang istri memang diduga nusyuz. Setidaknya saya menjadi saksi perihal ketidaksopanannya terhadap suami. Arin sering berkata kasar kepada suaminya.

Tetapi, pendidikan yang dilakukan suami kepada Arin tidaklah baik. Telah saya jelaskan sebelumnya bahwa sang suami memiliki tempramental yang inggi. Dengan mudahnya dia menampar wajah istrinya. Padahal jelas itu diharamkan. Mendidik istri tidak dengan jalan kekerasan atas dasar emosi. Melainkan karena kecintaan yang besar kepada Allah untuk menjadikan istri lebih shaleha.

Saya juga ingin sedikit mengulas alasan sang istri menolah ajakan suami melakukan hubungan intim. Jika memang sang istri kelelahan berat, sang suami setidaknya dapat memaklumi. Meskipun kita mengetahui suami yang merasa kecewa tersebut menjadikan para malaikat melaknat wanita tersebut hingga fajar. Namun, jika alasan itu sepele bahkan dibuat-buat, sang suami berhak marah kepada istrinya dan melakukan sebuah upaya pendidikan.
Selanjutnya, jika ternyata Arin sedang berhalangan, tidak ada alasan sama sekali untuk suami memaksanya. Karena jelaslah ini diharamkan kecuali dalam cumbuan ringan.

Apapun alasannya, kedua belah pihak memang melakukan kesalahan. Kedua belah pihak memiliki sikap egois yang tinggi. Keduanya tidak memiliki kestabilan emosi.

Menjadi pelajaran bagi kita untuk lebih menghargai kedudukan suami. Ingatlah, bahwa ketika sudah menikah, suami memiliki hak penuh terhadap kita. Kita wajib melaksanakan semua perintahnya dengan ikhlas. Kecuali ketika sang suami mengajak kita pada kekufuran. Kita ambil contoh, Asiyah, sebagai salah satu wanita yang dijamin memperoleh syurga. Beliau tetap tabah dan menjadi istri yang sholeha meski memiliki suami yang laknatullah Fir'aun. Tidak main-main, suaminya sendiri mengakui bahwa dirinya Tuhan. Namun Asiyah tetap bertauhid menyembah Allah Ta'ala.

Kehidupan pernikahan selalu dibayangkan dengan sangat indah. Itu jika sang istri mampu memenuhi kebutuhan suami dengan baik dan sebaliknya, sang suami dapat menjadi imam yang baik bagi sang istri. Kedua belah pihak haru sama-sama menikah atas dasar cinta kepada Allah. Dan sebagai penyempurna diin mereka.

Wajib bagi kita sebelum menikah untuk mempelajari kehidupan baru ini. Setidaknya kita sudah harus faham berbagai fikih wanita, munakahat, jima', dll. Minimal kita memahami hak dan kewajiban kita sebagai istri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar