Rabu, 26 September 2012


UNSUR-UNSUR POKOK PERENCANAAN PEMBANGUNAN[1]

A.          Pengertian Perencanaan Pembangunan
Perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan. (Abdul Rahman, 1973) Sedangkan Pembangunan dalam bahasa Indonesia dimaknai dengan; Pertama, “berasal dari kata “bangunan” yang berkonotasi fisik. Dalam hal ini pembangunan bermakna membuat infrastruktur “bangunan-bangunan.” Kedua, “Pembangunan” berasal dari “bangun”, yang bermakna bangkit, aktif, tidak berdiam diri. Lawan dari “duduk”, pasif, diam, tetap, bahkan mundur.[2]
Sedangkan menurut Barat, pembangunan diambil dari istilah develop, developing, dan development. Develop bermakna:
1.             Grow or cause to grow and become larger or more advanced, dan
2.             Convert (land) to a new purpose, especially by constructing buildings.
Development bermakna;
1.             The process of developing or being developed. a specified state of growth or advancement.
2.             A new product or idea.
3.             An event constituting a new stage in a changing situation.
4.             An area of land with new buildings.
Developing country bermakna; poor agricultural country that is seeking to become more advanced economically and socially. [3]
Jadi pembangunan dalam pandangan Barat secara bahasa terangkum pada kata kunci: grow, advancement, new, larger, change (tumbuh, kemajuan, pembaruan, perluasan atau pembesaran, perubahan, dll). Dan lawan dari pembangunan menurut konsep Barat adalah; tetap, mundur, penyempitan, pengurangan, stabil, tidak berubah, dll. [4]
Dengan melihat definisi diatas, maka definisi perencanaan pembangunan menurut para ahli adalah sebagai berikut.
1.             Menurut Arthur W. Lewis (1965), Perencanaan pembangunan sebagai suatu kumpulan kebijaksanaan dan program pembangunan untuk merangsang masyarakat dan seasta untuk menggunakan sumberdaya yang tersedia secara lebih produktif.
2.             Menurut M. L. Jhingan (1984), Perencanaan pembangunan pada dasarnya merupakan pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja oleh suatu penguasa (pemerintah) pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
3.             Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, jangka menegah dan tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Dengan demikian perencanaan pembangunan merupakan cara atau teknik untuk mencapai tujuan pembangunan secara tepat, terarah, dan efisien sesuai dengan kondisi negara atau daerah bersangkutan.[5] Atau dapat juga disimpulkan perencanaan pembangunan merupakan suatu rencana pembangunan untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap (steady social economy growth).[6]
Ketika menelisik lebih dalam pada ajaran Islam, makna pembangunan tidaklah sesuai untuk menggambarkan sebuah kemajuan masyarakat. Pembangunan yang hanya mengedepankan aspek fisik hanya menjadi tolak ukur semu dalam sebuah kemajuan. Setidaknya konsep pembangunan dalam bahasa Arab modern memiliki tiga istilah, yaitu; Tanmiyyah (tumbuh, growth), Taghayyur (berubah, change), dan Taqaddum (maju, advance, forwardness). Ketika meletakkan standar pembangunan sesuai perspektif Barat, bangsa Indonesia akan kesulitan beranjak dari standar tersebut. Dan oleh karena itu, bangsa Indonesia harus meletakkan standar pembangunan dalam konsep yang benar, yaitu sesuai dalam perspektif Islam.
Pembangunan dalam pandangan Islam tercermin dalam al-Qur’an sebagai Ishlah (اصلح-يصلح-اصلاح). Secara bahasa berarti “memperbaiki”, “reformasi pada yang lebih baik”, “mendamaikan agar menjadi baik dan sesuai”. Ishlah berhubungan dengan shalih, mushlih, yakni “baik”, jadi pembangunan dalam Islam berarti perbaikan mengacu pada al-Qur’an dan Sunnah. Islah dalam bahasa Indonesia sudah menyempit maknanya menjadi mendamaikan, meskipun sebenarnya “memperbaiki”. Baik tidak selalu bermakna bertambah, maju, bergerak, membangun, dll sebagaimana difahami dalam konsep pembangunan Barat.
Pembangunan dalam Islam utamanya ditujukan untuk membangun individu-individu yang baik, bukan warga negara yang baik semata. Individu yang baik, akan mengetahui mana yang perlu dibangun, ditambah, dikurangi, diprioritaskan. Sebab ia memahami adab. Pembangunan individu yang baik hanya dapat dilakukan melalui pendidikan. Terutama pendidikan tinggi. Kemajuan kadangkala harus melihat kebelakang, pada zaman Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam sebagai tolak-ukur kemajuan dan bahkan zaman alastu untuk keselamatan ukhrawi. To move forward you must look backward, not to stay backward. [7]

B.            Unsur-unsur Pokok dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam suatu perencanaan pembangunan menurut Barat terdapat beberapa unsur-unsur pokok. Unsur-unsur ini mungkin di telah atau di uraikan dalam satu atau beberapa bab bahkan mungkin dalam beberapa bagian dari suatu bab. Cara penyajiannya berbeda-beda antara rencana-rencana pembangunan berbagai negara.
Secara umum unsur-unsur pokok yang terdapat dalam perencanaan pembangunan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.             Kebijaksanaan dasar atau strategi dasar perencanaan pembangunan. Sering juga disebut sebagai tujuan, arah, dan prioritas-prioritas pembangunan. Meliputi pula sebagai sasaran pembangunan. Unsur ini merupakan dasar daripada seluruh rencana, yang kemudiaan di tuangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan lainnya. Salah satu hal yang penting dalam hal ini adalah, penetapan tujuan-tujuan rencana.
2.             Unsur pokok yang kedua adalah adanya kerangka rencana. Seringkali hal ini disebut juga sebagai kerangka makro rencana. Dalam kerangka ini dihubungkan berbagai varibael-variabel pembangunan (ekonomi) serta implikasi hubungan tersebut.
3.             Perkiraan sumber-sumber pembangunan merupakan unsur pokok dalam penyusunan rencana pembangunan. Khususnya adalah sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Seringkali hal ini merupakan bagian dari penelaahan kerangka makro rencana. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan merupakan keterbatasan yang strategis dalam usaha pembangunan deengan demikian perlu diperkirakan secara seksama.
4.             Unsur pokok yang lain dalam perencanaan pembangunan adalah uraian tentang rencana kebijaksanaan yang konsisten. Berbagai kebijaksanaan perlu dirumuskan dan kemudian dilaksanakan. Kebijaksanaan-kebijaksanaan perencanaan pembangunan itu antara lain kebijaksanaan fiskal, kebijaksanaan penganggaran, kebijaksanaan moneter, kebijaksanaan harga serta berbagai kebijaksanaan sektoral lainnya. Kecuali itu juga penting kebijaksanaan pembangunan daerah-dareah.
5.             Unsur pokok kelima dari perencanaan pembangunan adalah program investasi. Program investasi ini dilakukan secara sektoral, misalnya dibidang pertanian, industri, pertambangan, pendidikan, perumahan, dan lain-lain. Penyusunan program investasi secara sektoral ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan sasaran-sasaran rencana. Caranya ialah dengan merencanakan program-program investasi tersebut sampai dengan komponen unit kegiatan usaha yang terkecil yaitu proyek-proyek pembangunan.
6.             Unsur pokok yang terakhir dalam perencanaan pembangunan adalah administrasi pembangunan. Salah satu segi penting dalam proses perencanaan adalah pelaksanaanya, dan untuk ini diperlukan suatu administrasi negara yang mendukung usaha perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tersebut. Perencanaan penyempurnaan administrasi negara dan pembinaan sistem administrasi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu direncanakan sebagai bagian integral dari rencana pembangunan itu sendiri. Dalam usaha tersebut  termasuk pula penelaahan terhadap mekanisme dan kelembagaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Semua ini disebut administrasi pembangunan.[8]
Tidak semua perencanaan maupun rencana-rencana seperti diuraikan dalam bagian-bagian terdahulu adalah suatu perencanaan pembangunan. Ada beberapa hal yang membedakan suatu perencanaan pembangunan yaitu dipenuhinya dengan ciri-ciri tertentu. Ciri- ciri perencanaan suatu pembangunan adalah :
1.             Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap. Hal ini dicerminkan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif.
2.             Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per-kapita.
3.             Usaha untuk mengadakan perubahan struktur  ekonomi.
4.             Usaha perluasan kesepakatan kerja.
5.             Usaha pemerataan pembangunan, seringkali disebut sebagai distributive justice.
6.             Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7.             Usaha secara terus menerus menjaga stabilitas ekonomi.[9]
Adapun terdapat pula fungsi-fungsi suatu perencanaan pembangunan. Fungsi-fungsi perencanaan pembangunan adalah sebagai berikut:
1.             Dengan perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.             Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu perkiraan suatu potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3.             Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pemilihan yang tetbaik.
4.             Dengan perencaanaan dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
5.             Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan dan evaluasi.[10]

C.          Visi dan Misi Pembangunan
Visi pembangunan Indonesia adalah “Terwujudnya masyarakat yang tertib, sejuk, nyaman, unggul, dan maju.”[11] Sebuah visi yang cukup baik. Sedangkan misi pembangunan nasional adalah sebagai berikut;
1.             Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
2.             Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri.
3.             Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil.
4.             Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampui kekuatan esensial minimum serta disegani di kawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelijen dan kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanan semesta.
5.             Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi.
6.             Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.
7.             Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional adalah menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelautan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.
8.             Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang.[12]

D.           Prioritas dalam Pembangunan
Pedoman penyusunan RAPBN 2012 adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2012. Penyusunan RAPBN 2012 juga memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI serta pertimbangan DPD-RI yang disampaikan dalam forum pembicaraan pendahuluan pada bulan Juni 2011 yang lalu.
Dalam RKP 2012, Pemerintah akan fokus dalam 11 prioritas pembangunan nasional. 11 prioritas tersebut adalah Reformasi dan Tata Kelola, Pendidikan, Kesehatan dan Kependudukan, Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Infrastruktur, Iklim Investasi dan Iklim Usaha, Energi, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik. “Terakhir adalah Kebudayaan, Kreativitas dan Inovasi Teknologi”.Selain itu, RKP 2012 juga menambahkan tiga prioritas lainnya, yaitu bidang politik, hukum, dan keamanan; bidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan.
Dengan tema dan prioritas pembangunan nasional RKP 2012 tersebut, kebijakan fiskal dalam RAPBN tahun 2012 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu peningkatan kesejahteraan rakyat. Kesemua prioritas pembangunan nasional tersebut bertumpu pada empat pilar yang telah dicanangkan pemerintah, yakni  pro growth, pro job, pro poor serta pro environment.[13]

E.            Kebijakan dan Program Pembangunan
  Pemerintah harus menetapkan kebijaksanaan pembangunan yang tepat demi berhasilnya rencana pembangunan dan untuk menghindari kesulitan yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaannya. Dalam hal ini Lewis mencatat unsur-unsur utama kebijakan pembangunan yang meliputi:
1.             Penyelidikan potensi pembangunan; survei sumberdaya nasional, penelitian ilmiah; penelitian pasar;
2.             Penyediaan prasarana yang memadai (air, listrik, transportasi dan telekomunikasi) apakah oleh badan usaha negara atau swasta;
3.             Penyediaan fasilitas latihan khusus dan juga pendidikan umum yang memadai untuk menyediakan ketrampilan yang diperlukan;
4.             Perbaikan landasan hukum bagi kegiatan perekonomian, khususnya peraturan yang berkaitan dengan hak atas tanah, perusahaan, dan transaksi ekonomi;
5.             Bantuan untuk menciptakan pasar yang lebih banyak dan dan lebih baik;
6.             Menemukan dan membantu pengusaha yang potensial, baik dalam negeri maupun luar negeri;
7.             Peningkatan pemanfaatan sumber daya secara lebih baik, baik swasta maupun negara. Keberhasilan perencanaan pembangunan dapat dinilai terutama dengan menguji berbagai usulan dari masing-masing unsur tersebut.
Kebijakan yang baik dapat membantu keberhasilan suatu perencanaan, tetapi dia tidak dapat menjamin keberhasilan. Karenanya, Lewis menyamakan perencanaan pembangunan dengan obat.Obat yang berada di tangan seorang praktisi yang baik dapat memberikan hasil yang manjur, tetapi masih mungkin terjadi bahwa pasien yang diharapkan hidup ternyata mati dan yang diharapkan mati ternyata hidup.[14]



[1] Makalah ini disusun oleh, Anita (1110015000015), dipresentasikan pada tanggal 27 September 2012.
[2] Definisi ini dikutip dari sebuah slide presentasi Muhammad Ishaq yang bertema “Konsep Islam tentang Kemajuan dan Pembangunan.” Slide ini dibuat berdasarkan sumber utama buku-buku Prof. Wan Muhammad Nor Wan Daud mengenai pembangunan menurut Syed Muhammad naquib al-Attas. 
[3] Muhammad Ishaq, Konsep Islam tentang kemajuan dan pembangunan. PIMPIN 2011.
[4] Muhammad Ishaq, Konsep Islam tentang kemajuan dan pembangunan. PIMPIN 2011.
[5]Pengertian perencanaan pembangunan diakses melalui internet http//cassiouvheyaa.wordpress.com pada tanggal 24 September 2012.
[6] Lihat. Materi Kuliah Sosiologi Pembangunan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan pendidikan IPS. Slide ini disusun oleh Syaripulloh, M.Sc.
[7] Muhammad Ishaq, Konsep Islam tentang Kemajuan dan Pembangunan. PIMPIN 2011.
[8] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan. (Jakarta: CV Haji Masagung, 1976), Hlm 45.
[9] Bintoro Tjokroamidjojo, Perencanaan Pembangunan. (Jakarta: CV Haji Masagung, 1976), Hlm 45.
[10] Ciri-ciri dan fungsi perencanaan pembangunan diakses melalui internet jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/81081624.pdf pada tanggal 24 September 2012
[11] Lihat kembali. Materi Kuliah Sosiologi Pembangunan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan pendidikan IPS. Slide ini disusun oleh Syaripulloh, M.Sc.
[12] Visi dan misi pembangunan diakses melalui internet http://dispenmaterikuliah.blogspot.com/2011/03/visi-dan-misi-pembangunan-nasional.htmlpada tanggal 23 september 2012
[13]Prioritas dalam pembangunan diakses melalui internet http://www.perbendaharaan.go.id/new/index.php?pilih=news&aksi=lihat&id=2688 pada tanggal 23 september 2012
[14]Kebijakan dalam pembangunan diakses melalui internet http://www.sylabus.web44.net/pembangunanfile/kuliah6.htmpada tanggal 23 september 2012

1 komentar: