UNSUR-UNSUR
POKOK PERENCANAAN PEMBANGUNAN[1]
A.
Pengertian
Perencanaan Pembangunan
Perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau
perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan
tindakan-tindakan. (Abdul Rahman, 1973) Sedangkan Pembangunan dalam bahasa
Indonesia dimaknai dengan; Pertama, “berasal dari kata “bangunan” yang
berkonotasi fisik. Dalam hal ini pembangunan bermakna membuat infrastruktur
“bangunan-bangunan.” Kedua, “Pembangunan” berasal dari “bangun”, yang bermakna
bangkit, aktif, tidak berdiam diri. Lawan dari “duduk”, pasif, diam, tetap,
bahkan mundur.[2]
Sedangkan menurut Barat, pembangunan diambil dari istilah develop, developing, dan development. Develop bermakna:
1.
Grow
or cause to grow and become larger or more advanced, dan
2.
Convert
(land) to a new purpose, especially by constructing buildings.
Development bermakna;
1.
The
process of developing or being developed. a specified state of growth or
advancement.
2.
A
new
product or idea.
3.
An
event constituting a new stage in a changing situation.
4.
An
area of land with new buildings.
Developing
country bermakna; poor
agricultural country that is seeking to become more advanced economically
and socially. [3]
Jadi pembangunan dalam pandangan Barat secara bahasa terangkum pada kata
kunci: grow, advancement, new, larger, change (tumbuh, kemajuan,
pembaruan, perluasan atau pembesaran, perubahan, dll). Dan lawan dari
pembangunan menurut konsep Barat adalah; tetap, mundur, penyempitan,
pengurangan, stabil, tidak berubah, dll. [4]
Dengan melihat definisi diatas, maka definisi perencanaan pembangunan
menurut para ahli adalah sebagai berikut.
1.
Menurut Arthur W. Lewis (1965), Perencanaan
pembangunan sebagai suatu kumpulan kebijaksanaan dan program pembangunan untuk merangsang
masyarakat dan seasta untuk menggunakan sumberdaya yang tersedia secara lebih
produktif.
2.
Menurut M. L. Jhingan (1984), Perencanaan pembangunan
pada dasarnya merupakan pengendalian dan pengaturan perekonomian dengan sengaja
oleh suatu penguasa (pemerintah) pusat untuk mencapai suatu sasaran dan tujuan
tertentu di dalam jangka waktu tertentu pula.
3.
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah suatu kesatuan tata cara
perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka
panjang, jangka menegah dan tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara
negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Dengan demikian
perencanaan
pembangunan merupakan cara atau teknik untuk mencapai tujuan pembangunan secara
tepat, terarah, dan efisien sesuai dengan kondisi negara atau daerah
bersangkutan.[5] Atau dapat juga disimpulkan perencanaan pembangunan merupakan suatu
rencana pembangunan untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang tetap
(steady social economy growth).[6]
Ketika
menelisik lebih dalam pada ajaran Islam, makna pembangunan tidaklah sesuai
untuk menggambarkan sebuah kemajuan masyarakat. Pembangunan yang hanya
mengedepankan aspek fisik hanya menjadi tolak ukur semu dalam sebuah kemajuan.
Setidaknya konsep pembangunan dalam bahasa Arab modern memiliki tiga istilah,
yaitu; Tanmiyyah (tumbuh, growth), Taghayyur (berubah, change), dan Taqaddum
(maju, advance, forwardness). Ketika meletakkan standar pembangunan sesuai
perspektif Barat, bangsa Indonesia akan kesulitan beranjak dari standar
tersebut. Dan oleh karena itu, bangsa Indonesia harus meletakkan standar
pembangunan dalam konsep yang benar, yaitu sesuai dalam perspektif Islam.
Pembangunan
dalam pandangan Islam tercermin dalam al-Qur’an sebagai Ishlah (اصلح-يصلح-اصلاح).
Secara bahasa berarti “memperbaiki”, “reformasi pada yang lebih baik”,
“mendamaikan agar menjadi baik dan sesuai”. Ishlah berhubungan dengan shalih, mushlih, yakni “baik”,
jadi pembangunan dalam Islam berarti perbaikan mengacu pada al-Qur’an dan
Sunnah. Islah dalam
bahasa Indonesia sudah menyempit maknanya menjadi mendamaikan, meskipun
sebenarnya “memperbaiki”. Baik tidak
selalu bermakna bertambah, maju, bergerak, membangun, dll sebagaimana difahami
dalam konsep pembangunan Barat.
Pembangunan
dalam Islam utamanya ditujukan untuk membangun individu-individu yang baik,
bukan warga negara yang baik semata. Individu yang baik, akan mengetahui mana
yang perlu dibangun, ditambah, dikurangi, diprioritaskan. Sebab ia memahami
adab. Pembangunan individu yang baik hanya dapat dilakukan melalui pendidikan.
Terutama pendidikan tinggi. Kemajuan kadangkala harus melihat kebelakang, pada zaman Nabi shallallahu
‘alayhi wasallam sebagai tolak-ukur kemajuan dan bahkan zaman alastu untuk
keselamatan ukhrawi. To move forward you must look backward, not to stay
backward. [7]
B.
Unsur-unsur
Pokok
dalam Perencanaan
Pembangunan
Dalam
suatu perencanaan pembangunan menurut
Barat terdapat
beberapa unsur-unsur pokok. Unsur-unsur ini mungkin di telah atau di uraikan
dalam satu atau beberapa bab bahkan mungkin dalam beberapa bagian dari suatu
bab. Cara penyajiannya berbeda-beda antara rencana-rencana pembangunan berbagai
negara.
Secara
umum unsur-unsur pokok yang terdapat dalam perencanaan pembangunan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Kebijaksanaan dasar atau strategi dasar
perencanaan pembangunan. Sering juga disebut sebagai tujuan, arah, dan
prioritas-prioritas pembangunan. Meliputi pula sebagai sasaran pembangunan.
Unsur ini merupakan dasar daripada seluruh rencana, yang kemudiaan di tuangkan
dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan lainnya. Salah satu hal yang
penting dalam hal ini adalah, penetapan tujuan-tujuan rencana.
2.
Unsur pokok yang kedua adalah adanya
kerangka rencana. Seringkali hal ini
disebut juga sebagai kerangka makro rencana. Dalam kerangka ini dihubungkan
berbagai varibael-variabel pembangunan (ekonomi) serta implikasi hubungan
tersebut.
3.
Perkiraan sumber-sumber pembangunan merupakan
unsur pokok dalam penyusunan rencana pembangunan. Khususnya adalah
sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Seringkali hal ini merupakan bagian dari
penelaahan kerangka makro rencana. Sumber-sumber pembiayaan pembangunan
merupakan keterbatasan yang strategis dalam usaha pembangunan deengan demikian
perlu diperkirakan secara seksama.
4.
Unsur pokok yang lain dalam perencanaan
pembangunan adalah uraian tentang rencana kebijaksanaan yang konsisten.
Berbagai kebijaksanaan perlu dirumuskan dan kemudian dilaksanakan.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan perencanaan pembangunan itu antara lain
kebijaksanaan fiskal,
kebijaksanaan penganggaran, kebijaksanaan moneter, kebijaksanaan harga serta
berbagai kebijaksanaan sektoral lainnya. Kecuali itu juga penting kebijaksanaan
pembangunan daerah-dareah.
5.
Unsur pokok kelima dari perencanaan
pembangunan adalah program investasi. Program investasi ini dilakukan secara
sektoral, misalnya dibidang pertanian, industri, pertambangan, pendidikan,
perumahan, dan lain-lain. Penyusunan program investasi secara sektoral ini
dilakukan bersamaan dengan penyusunan sasaran-sasaran rencana. Caranya ialah
dengan merencanakan program-program investasi tersebut sampai dengan komponen
unit kegiatan usaha yang terkecil yaitu proyek-proyek pembangunan.
6.
Unsur pokok yang terakhir dalam
perencanaan pembangunan adalah administrasi pembangunan. Salah satu segi
penting dalam
proses perencanaan adalah pelaksanaanya, dan untuk ini diperlukan suatu
administrasi negara yang mendukung usaha perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan tersebut. Perencanaan penyempurnaan administrasi negara dan
pembinaan sistem administrasi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan perlu direncanakan sebagai bagian integral dari rencana pembangunan
itu sendiri. Dalam usaha tersebut
termasuk pula penelaahan terhadap mekanisme dan kelembagaan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan. Semua ini disebut administrasi pembangunan.[8]
Tidak semua perencanaan
maupun rencana-rencana seperti diuraikan dalam bagian-bagian terdahulu adalah suatu
perencanaan pembangunan. Ada beberapa hal yang membedakan suatu perencanaan
pembangunan yaitu dipenuhinya dengan ciri-ciri tertentu. Ciri- ciri perencanaan suatu pembangunan
adalah :
1.
Usaha yang dicerminkan dalam rencana
untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap. Hal ini dicerminkan dalam usaha
pertumbuhan ekonomi yang positif.
2.
Usaha yang dicerminkan dalam rencana
untuk meningkatkan pendapatan per-kapita.
3.
Usaha untuk mengadakan perubahan
struktur ekonomi.
4.
Usaha perluasan kesepakatan kerja.
5.
Usaha pemerataan pembangunan, seringkali
disebut sebagai distributive justice.
6.
Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi
masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan.
7.
Usaha secara terus menerus menjaga
stabilitas ekonomi.[9]
Adapun terdapat pula
fungsi-fungsi suatu perencanaan pembangunan. Fungsi-fungsi perencanaan
pembangunan adalah sebagai berikut:
1.
Dengan perencanaan diharapkan
terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.
Dengan perencanaan dapat dilakukan suatu
perkiraan suatu potensi-potensi, prospek-prospek perkembangan, hambatan serta
resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang.
3.
Perencanaan memberikan kesempatan untuk
mengadakan pemilihan yang tetbaik.
4.
Dengan perencaanaan dilakukan penyusunan
skala prioritas dari segi pentingnya tujuan.
5.
Perencanaan sebagai alat untuk mengukur
atau standar untuk mengadakan pengawasan dan evaluasi.[10]
C.
Visi
dan Misi Pembangunan
Visi pembangunan Indonesia adalah “Terwujudnya masyarakat yang tertib,
sejuk, nyaman, unggul, dan maju.”[11]
Sebuah visi yang cukup baik. Sedangkan misi pembangunan
nasional adalah sebagai
berikut;
1.
Mewujudkan
masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab
berdasarkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bangsa
melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan
antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal
sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral,
dan etika pembangunan bangsa.
2.
Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah
mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan,
dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang
maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat
perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan
kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan
pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri.
3.
Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran
masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah;
menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan
kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan
meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak
diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil.
4.
Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah
membangun kekuatan TNI hingga melampui kekuatan esensial minimum serta disegani
di kawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan
profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah
tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas
lembaga intelijen dan kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan
nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung
pertahanan dan kontribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanan
semesta.
5.
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara
menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang
masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis;
menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial
serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi.
6.
Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah
memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan
antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam
kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatan ruang yang serasi
antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya
konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan
yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan
kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman
hayati sebagai modal dasar pembangunan.
7.
Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang
mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional adalah menumbuhkan
wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan Indonesia
berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang
berwawasan kelautan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan
kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan
pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.
8.
Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan
dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka
memperjuangkan kepentingan nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap
pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan
mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat,
antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang.[12]
D.
Prioritas dalam Pembangunan
Pedoman penyusunan
RAPBN 2012 adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun
2010-2014, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012, serta Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2012. Penyusunan RAPBN 2012 juga
memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI serta pertimbangan DPD-RI yang
disampaikan dalam forum pembicaraan pendahuluan pada bulan Juni 2011 yang lalu.
Dalam RKP 2012,
Pemerintah akan fokus dalam 11 prioritas pembangunan nasional. 11 prioritas
tersebut adalah Reformasi dan Tata Kelola, Pendidikan, Kesehatan dan
Kependudukan, Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Infrastruktur, Iklim
Investasi dan Iklim Usaha, Energi, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana,
Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik. “Terakhir adalah
Kebudayaan, Kreativitas dan Inovasi Teknologi”.Selain itu, RKP 2012 juga
menambahkan tiga prioritas lainnya, yaitu bidang politik, hukum, dan keamanan;
bidang perekonomian, dan bidang kesejahteraan.
Dengan tema dan
prioritas pembangunan nasional RKP 2012 tersebut, kebijakan fiskal dalam RAPBN
tahun 2012 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam
memacu peningkatan kesejahteraan rakyat. Kesemua prioritas pembangunan nasional
tersebut bertumpu pada empat pilar yang telah dicanangkan pemerintah, yakni
pro growth, pro job, pro poor serta pro environment.[13]
E.
Kebijakan
dan Program Pembangunan
Pemerintah harus menetapkan
kebijaksanaan pembangunan yang tepat demi berhasilnya rencana pembangunan dan
untuk menghindari kesulitan yang mungkin timbul dalam proses pelaksanaannya.
Dalam hal ini Lewis mencatat unsur-unsur utama kebijakan pembangunan yang
meliputi:
1.
Penyelidikan
potensi pembangunan; survei sumberdaya nasional, penelitian ilmiah; penelitian
pasar;
2.
Penyediaan
prasarana yang memadai (air, listrik, transportasi dan telekomunikasi) apakah
oleh badan usaha negara atau swasta;
3.
Penyediaan
fasilitas latihan khusus dan juga pendidikan umum yang memadai untuk
menyediakan ketrampilan yang diperlukan;
4.
Perbaikan
landasan hukum bagi kegiatan perekonomian, khususnya peraturan yang berkaitan
dengan hak atas tanah, perusahaan, dan transaksi ekonomi;
5.
Bantuan untuk
menciptakan pasar yang lebih banyak dan dan lebih baik;
6.
Menemukan dan
membantu pengusaha yang potensial, baik dalam negeri maupun luar negeri;
7.
Peningkatan
pemanfaatan sumber daya secara lebih baik, baik swasta maupun negara. Keberhasilan
perencanaan pembangunan dapat dinilai terutama dengan menguji berbagai usulan
dari masing-masing unsur tersebut.
Kebijakan yang baik dapat membantu keberhasilan suatu perencanaan, tetapi
dia tidak dapat menjamin keberhasilan. Karenanya,
Lewis menyamakan perencanaan pembangunan dengan obat.Obat yang berada di tangan
seorang praktisi yang baik dapat memberikan hasil yang manjur, tetapi masih
mungkin terjadi bahwa pasien yang diharapkan hidup ternyata mati dan yang
diharapkan mati ternyata hidup.[14]
[1] Makalah ini disusun oleh, Anita (1110015000015), dipresentasikan pada tanggal 27 September 2012.
[2] Definisi ini
dikutip dari sebuah slide presentasi Muhammad Ishaq yang bertema “Konsep Islam
tentang Kemajuan dan Pembangunan.” Slide ini dibuat berdasarkan sumber utama
buku-buku Prof. Wan Muhammad Nor Wan Daud mengenai pembangunan menurut Syed
Muhammad naquib al-Attas.
[5]Pengertian perencanaan
pembangunan diakses melalui internet http//cassiouvheyaa.wordpress.com pada
tanggal 24 September 2012.
[6] Lihat.
Materi Kuliah Sosiologi Pembangunan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Jurusan
pendidikan IPS. Slide ini disusun oleh Syaripulloh, M.Sc.
[10] Ciri-ciri dan fungsi perencanaan
pembangunan diakses melalui internet
jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/81081624.pdf pada tanggal 24 September 2012
[11] Lihat
kembali. Materi Kuliah Sosiologi Pembangunan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Jurusan pendidikan IPS. Slide ini disusun oleh Syaripulloh, M.Sc.
[12] Visi dan misi
pembangunan diakses melalui internet http://dispenmaterikuliah.blogspot.com/2011/03/visi-dan-misi-pembangunan-nasional.htmlpada tanggal 23 september 2012
[13]Prioritas dalam pembangunan
diakses melalui internet http://www.perbendaharaan.go.id/new/index.php?pilih=news&aksi=lihat&id=2688 pada tanggal 23 september 2012
[14]Kebijakan dalam
pembangunan diakses melalui internet http://www.sylabus.web44.net/pembangunanfile/kuliah6.htmpada tanggal 23 september 2012
Terima kasih byk, krn materinya cukup membantu saya.....
BalasHapus