Rabu, 19 September 2012

Vaksinasi 1


Catatan ini ditulis khusus untuk para ibu maupun calon ibu yang menginginkan buah hatinya tumbuh menjadi generasi shaleh-shaleha, serta berjiwa sehat dan bertubuh kuat..

karena dalam Tubuh yang sehat, terdapat Jiwa yang Sehat.


Beberapa hari lalu, anak tempat klinik saya bekerja menceritakan sebuah peristiwa. Peristiwa tersebut mungkin sudah biasa dihadapinya, tapi menurut saya tidak. Ada seorang ibu yang membawa bayinya ke klinik dengan keluhan yang sama, yaitu alergi karena di vaksin. Kali ini alerginya cukup serius, karena bukan hanya menimbulkan bengkak maupun gatal di area sekitar suntikan, tetapi lebih dari itu. Tubuh sang bayi mungil nyatanya sangat sensitif dan tidak dapat menerima masuknya cairan asing ke tubuhnya. Kulit mulus bayi tersebut melepuh seperti seorang yang terbakar.

Alhamdulillah, sekarang kondisi bayi tersebut sudah stabil. Luka bakar yang diakibatkan vaksin telah mengering. Ibunya begitu bersyukur tidak terlambat membawa anaknya ke klinik ini. Dengan metode yang sesuai, akhirnya dapat melihat bayinya sehat kembali.

Flashback,

Vaksin dan imunisasi merupakan kata yang tidak asing bagi telinga kita. Sejak kecil kita telah mengalami masa-masa imunisasi dan vaksinasi.  Sebagaimana diketahui, imunisasi dan vaksinasi merupakan suatu hal yang berbeda. Imunisasi adalah upaya merangsang penguatan sistem imunitas (kekebalan) tubuh. Sementara vaksinasi hanyalah salah satu usaha melakukan imunisasi dengan cara memasukan vaksin (kuman penyakit yang sudah dilemahkan) ke dalam tubuh.   

Imunisasi dan vaksinasi merupakan salah satu program utama pemerintah dalam bidang kesehatan. Departemen kesehatan dalam hal ini, bahkan mewajibkan seluruh rakyatnya melaksanakan program ini. Dengan berbagai kampanye yang massif, pemerintah melakukan sosiolisasi terhadap program ini secara besar-besaran. Alhasil tidak mengherankan jika terbentuk pola fikir untuk mesyarakat bahwa imunisasi dan vaksinasi merupakan suatu keharusan.

Mungkin orang tua kita termasuk dalam orang-orang yang mensukseskan program ini. Lagi-lagi dengan  alasan agar buah hatinya dapat hidup sehat dan terbebas dari penyakit yang membahayakan. Namun, pola berfikir ini nyatanya merupakan suatu kesalahan besar. Mengapa? karena vaksinasi bukanlah  suatu hal yang dapat mencegah penularan berbagai penyakit. tetapi sebaliknya, seorang yang dimasukkan vaksin dalam tubuhnya ternyata sedang dimasukkan racun dalam dirinya.


Vaksinasi bukan Imunisasi

Dengan mudah kita menyamakan definisi vaksinasi dengan imunisasi. Padahal kedua istilah merupakan hal yang berlawanan. Imunisasi merupakan cara meningkatkan sistem imun agar tidak terkena suatu penyakit. Tetapi sebaliknya, vaksinasi merupakan upaya pelemahan terhadap suatu penyakit dengan memasukkan  bakteri maupun virus penyebab penyakit tersebut. Meskipun alasannya pelemahan, tetapi hal ini dapat berdampak fatal dalam tubuh manusia. Karena tubuh yang tidak terjangkiti suatu penyakit akan memiliki potensi untuk terserang penyakit tersebut.

Naudzubillah min dzalik

Berbagai program yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya pencegahan nyatanya selalu mengalami kegagalan. Hal ini tiada lain karena program yang dicanangkan tersebut adalah vaksinasi, bukan imunisasi. Sejak kecil kita terbiasa dimasukkan vaksin DPT, BCG, Campak, polio, hepatitis A, B, C hingga Z ke dalam aliran darah. Bahkan dalam beberapa tahun, nama-nama vaksin bertambah banyak. Seperti vaksin yang khusus diberikan kepada wanita untuk pencegahan penyakit kangker serviks ataupun vaksinasi meningitis untuk seluruh calon ibadah haji.

Apa dampaknya kedepan?

Saya sempat menanyakan perihal vaksin kepada dosen antropologi kesehatan. Beliau yang telah lanjut usia dan bergelar profesor dengan ringan mengatakan bahwa vaksinasi merupakan satu-satunya jalan keluar. Berbagai penyakit berat perlu dicegah sedemikian cepat. Dan pencegahan tersebut melalui vaksinasi. Lalu, saya bertanya kembali, "Prof, bagaimana dengan bahan-bahan haram yang terbukti terkandung dalam vaksin? semisal bagian tubuh babi (berupa darah, dll), bahan kimia berbahaya, virus itu sendiri, bahkan bayi hasil aborsi?" Beliau sedikit mengeryitkan dahi, dan tersenyum sembari berucap. "Dalam fikih terdapat kaidah "Sesuatu yang haram dapat menjadi halal ketika berada dalam posisi darurat. Dalam hal ini vaksin adalah pencegahan darurat itu." Setelah memperoleh jawaban singkat tersebut, saya kembali ke kelas sembari mempertanyakan jawaban dosen saya ini.

Setelah dipikirkan kembali, jawaban dosen saya ini bukanlah suatu jawaban yang baru. Pemerintah dalam bidang kesehatan nyatanya selalu berdalih bahwa vaksin merupakan pencegahan darurat. Dapat diibaratkan pula dengan daruratnya kondom untuk dibagikan kepada pelaku zina. Darurat ini dapat dijadikan senjata yang cukup berbahaya. Kondisi darurat adalah alasan kosong yang mereka upayakan dalam sebuah kebijakan. Bagaimana mungkin memasukkan barang haram ke dalam tubuh manusia dikatakan kondisi darurat? Padahal jelas dalam Al-Qur'an dijelaskan metode yang sesuai untuk pencegahan penyakit. Pencegahan ini bukanlah vaksinasi, melainkan?? 

Lanjut ke tulisan berikutnya... :))





Tidak ada komentar:

Posting Komentar