Selasa, 23 Juli 2013

Sosiologi Pedesaan

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang
Isu mengenai lingkungan hidup semakin sering terdengar ketika geliat modernisasi semakin mengudara. Lingkungan hidup sebagai tempat tinggal manusia menjadi korban ulah manusia yang melakukan perubahan tanpa memperhatikan aspek jangka panjang. Manusia sebagai makluk berbudaya melakukan eksploitasi alam besar-besaran dengan alasan memenuhi kebutuhan hidup. Hingga akhirnya semboyan mengenai penyelamatan lingkungan kian gencar dilakukan oleh para pelaku pemerhati lingkungan. Berbagai upaya dilakukan agar dapat  menyelaraskan diri dengan alam. Studi-pun gencar dilakukan dengan berbagai pendekatan ekologi.

Ekologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari makhluk hidup dengan lingkungannya. Pendekatan ekologi banyak dilakukan oleh masyarakat yang menganut sistem organik, yaitu masyarakat pedesaan. Hal ini menurut Durkheim disebabkan masyarakat pedesaan lebih peka terhadap alam karena ketergantungan terhadap alam masih sangat tinggi. Masyarakat pedesaan berupaya selalu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Hal inilah yang disebut sebagai adaptasi. Adaptasi tidak serta merta hadir dalam diri individu, melainkan memerlukan proses yang berlangsung lama secara bertahap. Adaptasi pada dasarnya selalu dikaitkan dengan teori evolusi yang dikemukakan Charles Darwin. Menurutnya makhluk hidup mengalami seleksi alam hingga menjadi makhluk sempurna seperti sekarang. 

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan, maka perumusan masalah makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Apakah yang dimaksud adaptasi dan bentuk adaptasi dalam masyarakat?
2. Apakah yang dimaksud ekologi dan pola adaptasi masyarakat terhadap ekologi?
3. Begaimana contoh pola adaptasi masyarakat terhadap ekologi?

C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui pengertian adaptasi dan bentuk adaptasi dalam masyarakat.
2. Mengetahui  pengertian ekologi dan pola adaptasi masyarakat terhadap ekologi.
3. Mengetahui contoh pola adaptasi masyarakat terhadap ekologi.


BAB II
BENTUK ADAPTASI MASYARAKAT DAN POLA EKOLOGI

A. Pengertian Adaptasi Masyarakat
Menurut Kamus Bahasa Indonesia, adaptasi adalah penyesuaian diri dengan lingkungan, pekerjaan, dan sebagainya.  Sesuai definisi ini, adaptasi dapat diartikan sebagai penyesuaian diri sebagaimana dikemukakan para ahli, yaitu:

1. W. A. Gerungan menyebutkan bahwa penyesuaian diri adalah mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan, tetapi juga mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan (keinginan diri). Mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan sifatnya pasif (autoplastis).
2. Menurut Soeharto Heerdjan, penyesuaian diri adalah usaha atau tingkah laku untuk mengatasi hambatan. 
3. Menurut Mustofa Fahmi, penyesuaian diri merupakan proses dinamika yang bertujuan untuk mengubah kelakuan seseorang agar terjadi hubungan yang lebih sesuai
antara dirinya dan lingkungannya. 
4. Menurut Schmeider penyesuian diri dapat ditinjau dari tiga sudut pandang (adaptation). Yaitu;1) Penyesuaian diri sebagai adaptasi (adaptation), 2) Penyesuaian diri sebagai bentuk konformitas (conformity) dan 3) Penyesuaian diri sebagai usaha penguasaan (mastery). 

Tiga pandangan yang dikemukakan Scmeider tersebut sama-sama memaknai penyesuaian diri, akan tetapi sesuai dengan istilah dan konsep masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda-beda.  Pada dasarnya ada beberapa cara penyesuaian diri yang dapat dilakukan, yaitu dengan cara penyesuaian bentuk organ tubuh, penyesuaian kerja organ tubuh, dan tingkah laku dalam menanggapi perubahan lingkungan. 

Dalam kamus The Penguin Dictionary of Sociology, Adaptasi yang dalam bahasa Inggris disebut adaptation merujuk pada teori evolusi masyarakat yang dikemukakan Claude Henry Saint Simon, Auguste Comte, Herbert Spencer dan kebanyakan sosiolog dan antropolog fungsionalis. Mereka menyebut diri sebagai neo-evolusionisme Darwin dan mengaitkan seleksi alam dan adaptasi sebagai bagian dari ilmu biologi. 

“… Functionalism used an organismic model of society and found in Darwinian evolutionary theory an explanation of how organisms changed and survived that appeared compatible with its own assumptions. The starting point was the adaptation of societies to their environments. Environments included both the natural world and other social systems. Changes in society, deriving from whatever source, provided the basic material of evolution. Those changes which increased a society's adaptive capacity, measured by its long-run survival, were selected and became institutionalized, following the principle of the survival of the fittest…” 

Para fungsionalis menggunakan model organismik masyarakat yang ditemukan pada teori evolusi Darwin. Dalam teori ini terdapat penjelasan tentang perubahan organisme yang muncul secara kompatibel dengan asumsi sendiri. Titik awal perubahan ini adalah adaptasi masyarakat dengan lingkungan mereka. Lingkungan yang dimaksud adalah alam dan sistem sosial. Perubahan dalam masyarakat dapat berasal dari sumber apa pun, asalkan tetap berupa evolusi. Berbagai perubahan untuk meningkatkan kapasitas adaptif suatu masyarakat diukur dengan kelangsungan hidup jangka panjangnya, kemudian dipilih dan dilembagakan, mengikuti prinsip survival of the fittest.  

Adaptasi masyarakat dapat diartikan sebagai proses penyesuaian diri yang dilakukan sekelompok orang yang mempunyai tujuan bersama untuk dapat berkesuaian dengan kondisi lingkungannya.  Lingkungan tersebut dapat berupa alam tempat hidupnya yang memiliki peran besar dalam keberlangsungan hidupnya. Penyesuaian masyarakat terhadap lingkungan sosial global dapat ditandai dengan perubahan yang terjadi dalam suatu masyarakat atau respon terhadap kebudayaan global yang masuk ke dalam budaya lokalnya. Penyesuaian tersebut dipandang secara positif maupun negative, tergantung pada keterbukaan masyarakat terhadap teknologi, informasi dan komunikasi yang berkembang.

Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut, masyarakat yang mempergunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya. Selain itu, dalam menyerasikan diri dengan lingkungan-lingkungan tersebut manusia senantiasa hidup dengan sesamanya untuk menyempurnakan dan memperluas sikap dan tindakannya agar tercapai kedamaian dengan lingkungannya. Dengan demikian menurut Soerjono Soekanto, suatu masyarakat sebenarnya merupakan sistem adaptif, karena masyarakat merupakan wadah untuk memenuhi pelbagai kepentingan dan untuk bertahan. 

B. Bentuk Adaptasi Masyarakat
Pada dasarnya ada dua bentuk adaptasi yang dilakukan oleh manusia, diantaranya yaitu:
1. Adaptasi morfologi, yaitu suatu penyesuaian diri manusia yang dilihat dari bentuk luar dan susunan tubuh manusia. 
2. Adaptasi fisiologi, yaitu penyesuaian diri yang berlangsung dalam tubuh manusia. Menggigil karena kedinginan dan berkeringat pada waktu panas merupakan contoh adaptasi secara fisiologi. Olahragawan yang hendak bertanding di pegunungan (dataran tinggi) kadar oksigennya agak rendah bila dibandingkan dengan dataran rendah memerlukan waktu untuk adaptasi fisiologi pernafasan dan peredaran darah untuk dapat bertanding degan baik. Salah satu bentuk adaptasi manusia terhadap berbagai faktor lingkungan yang menarik adalah penggunaan perubahan yang teratur secara periodik, beberapa faktor lingkungan fisik sebagai isyarat untuk mengatur suatu aktivitas. Dengan demikian, manusia dapat merencanakan daur hidup agar dapat memanfaatkan kondisi lingkungan yang menguntungkan untuk kelangsungan hidup. Cahaya, suhu, dan air merupakan faktor-faktor yang secara ekologis sangat penting di darat, sedangkan dilaut, cahaya, suhu dan salinitas atau kadar garam amat penting. 

Roy Ellen membagi tahapan adaptasi dalam 4 tipe, yaitu:
1. Tahapan phylogenetic yang bekerja melalui adaptasi genetik individu lewat seleksi alam, 
2. Modifikasi fisik dari phenotype atau ciri-ciri fisik, 
3. Proses belajar, dan 
4. Modifikasi kultural atau budaya.  

Modifikasi kultural atau budaya bagi Ellen menjadi tingkat teratas bagi manusia, dimana adaptasi budaya dan transmisi informasi dikatakannya sebagai pemberi karakter spesifik yang dominan. Manusia dilahirkan dengan kapasitas untuk belajar seperangkat sosial dan kaidah-kaidah budaya yang tidak terbatas.  

Dasar pembagian ke-4 tipe adaptasi diatas, berdasarkan atas laju kecepatan mereka untuk dapat bekerja secara efektif. Seperti adaptasi phylogenetik, dibatasi oleh tingkatan bagaimana populasi dapat bereproduksi dan berkembangbiak. Modifikasi fisik bekerja lebih cepat, akan tetapi tetap tergantung pada perubahan somatik dan akomodasi yang dihubungkan dengan pertumbuhan fisik dan reorganisasi dari tubuh. Sedangkan proses belajar, tergantung dari koordinasi sensor motor yang ada dalam pusat sistem syaraf. Disini ada proses uji coba, dimana terdapat variasi dalam waktu proses belajar yang ditentukan oleh macam-macam permasalahan yang dapat terselesaikan. Adaptasi kultural proses bekerjanya dianggap lebih cepat dibandingkan ke-3 proses diatas karena ia dianggap bekerja melalui daya tahan hidup populasi dimana masing-masing komuniti mempunyai daya tahan yang berbeda berdasarkan perasaan akan resiko, respon kesadaran, dan kesempatan. Sifat-sifat budaya mempunyai koefisiensi seleksi, variasi, perbedaan kematian-kelahiran, dan sifat budaya yang bekerja dalam sistem biologi. 

Disisi lain, Robert K. Merton menyatakan bahwa bentuk adaptasi selalu dapat dikaitkan dengan perilaku menyimpang dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini adaptasi diartikan sebagai penyesuaian diri terhadap lingkungan soaial. Menurut Merton, penyimpangan pada masyarakat terjadi ketika terjadi bentuk adaptasi selain dari nomor pertama dari penjelasan di bawah ini. 
1. Komformitas, adalah perilaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut atau cara konvensional dan melembaga.
2. Inovasi, adalah perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan oleh masyarakat, tetapi memakai cara yang dilarang oleh masyarakat.
3. Ritualisme, adalah perilaku yang telah meninggalkan tujuan budaya, tetapi masih tetap berpegang pada cara-cara yang telah digariskan oleh masyarakat.
4. Retretisme, (pengasingan diri), adalah perilaku yang meninggalkan, baik tujuan konvensional maupun cara pencapaiannya.
5. Rebellion (pemberontakan), adalah penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru. 

C. Pengertian Ekologi
Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia, ekologi merupakan cabang biologi yang mempelajari hubungan antara makhluk dan lingkungannya.  Istilah ekologi pertama kali diperkenalkan oleh ahli biologi Jerman, yaitu Ernst Haeckel (1834-1919). Ekologi berasal dari bahasa Yunani; oikos, artinya rumah atau tempat tinggal dan logos, artinya ilmu. Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.

Menurut Odum dan Cox, ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem atau alam dimana manusia adalah bagian dari alam.  Struktur mencirikan keadaan sistem tersebut. Fungsi menggambarkan hubungan sebab akibatnya. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.  Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.

Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik. Para ahli ekologi mempelajari hal berikut.

1. Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
2. Perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya.
3. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

D. Adaptasi Masyarakat dan Pola Ekologi
Menurut Buttel dan Beck, secara aksiologis, ekologi manusia diperkaya oleh munculnya fenomena risk society  dalam sistem etika dan estetika peradaban modern. Sistem masyarakat beresiko terbentuk sebagai akibat penggunaan teknologi dan gaya hidup modern yang serba “short cut”, eksploitatif terhadap sumberdaya alam, serta serba instan tanpa mengindahkan dampaknya pada generasi mendatang. Munculnya sistem sosial modern yang unsustainable telah menumbuhkan dan menguatkan perhatian para scholars pada eco ethics beraliran etika ekosentrisme (sebagai pengganti aliran antroposentrisme) bagi kehidupan sosial kemasyarakatan masa depan. Realitas ini dijelaskan dengan baik oleh para ahli sosiologi lingkungan yang memiliki perhatian besar terhadap persoalan ekologi manusia. Hingga titik ini, ekologi manusia telah menjadi ajang perseteruan akademik para penganut arus-arus 
utama pemikiran yang seringkali berseberangan satu sama lain. 

Disatu sisi manusialah yang sebenarnya merusak keseluruhan alam yang telah berjalan dalam prinsip makrokosmos dan mikrokosmos. Pada awal tahun 70-an, ketika lingkungan yang menjadi objek kajian utama ekologi telah mengalami perubahan negatif, manusia berbondong-bondong mendekati pendekatan ekologi dalam pembangunan. Hal ini terlihat pada pembangunan pada masyarakat perkotaan. Menurut Durkheim, masyarakat desa yang menganut sistem masyarakat organis lebih peka terhadap ekologi. Dalam hal ini kita dapat melihat pola adaptasi masyarakat yang dianggap primitif di Indonesia, yaitu mayarakat Baduy. 

E. Bentuk Adaptasi dan Pola Ekologi Masyarakat Studi Kasus Masyarakat Pesisir: Desa Sungai Rawa di Kabupaten Siak-Propinsi Riau 
1. Karakteristik masyarakat Pesisir
Secara umum, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir pantai terdiri atas kelompok masyarakat yang menggantungkan sumber penghidupannya secara langsung atau tidak langsung dari sumber daya pantai/laut dan kelompok masyarakat yang sama sekali tidak tergantung dari sumber daya yang ada di laut/pantai. Sebagai contoh untuk kelompok yang terakhir adalah kelompok masyarakat yang tinggal di desa pantai (Desa Sungai Rawa di Kabupaten Siak-Propinsi Riau) yang melakukan penangkapan ikan di kawasan Danau Pulau Besar dan Danau bawah yang terdapat di hulu Sungai Rawa.

Pada kelompok yang menggantungkan sumber penghidupannya dari sumber daya laut/pantai berdasarkan lokasi kegiatannya dapat dibedakan dua kelompok yaitu kelompok nelayan yang melakukan kegiatan di laut lepas (off-shore) dan di laut dengan jarak relatif dekat dari pantai (in-shore) atau di kawasan pantai itu sendiri (“daratan”).  Berdasarkan kegiatannya, dapat dibedakan antara kelompok yang melakukan kegiatan penangkapan ikan (fish capture) dan yang melakukan usaha budi daya (marine/fish culture).

Kelompok nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut lepas, dapat melakukannya secara berpindah-pindah pada berbagai lokasi tergantung dari musim dan keberadaan/migrasi ikan. Nelayan yang tinggal di pantai di Sulawesi Selatan, misalnya melakukan penangkapan ikan di Perairan Masalembo, Selat antara kalimantan dan Sulawesi, atau bahkan ke perairan di perbatasan antara Indonesia dan Australia. Nelayan di pantai-pantai Pulau jawa, melakukan penangkapan ikan di Laut jawa atau kawasan lain di Indonesia Timur, dsb.

Kelompok nelayan yang melakukan kegiatan di sekitar pantai, biasanya tidak melakukan migrasi yang intensif seperti nelayan laut lepas. Sumberdaya yang ada di sekitar pantai menjadi sumber penghidupan yang utama. Migrasi yang di lakukan biasanya dengan berpindah tempat tinggal dari suatu pantai ke pantai lain dengan tetap melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar pantai.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kelompok nelayan/masyarakat seperti ini, misalnya adalah penangkapan ikan di sekitar pantai dengan menggunakan perahu dan alat tangkap yang tidak terlalu “canggih” seperti jaring dengan ukuran “kecil” atau kail, atau menggunakan jaring yang ditarik dari tepi pantai seperti di pantai Timur Pangandaran.  Contoh lain adalah kelompok masyarakat yang menggantungkan sumber penghidupan dengan melakukan penangkapan/pengumpulan nener bandeng untuk dijual kepada para pemilik tambak seperti yang dilakukan oleh penduduk Pulau Kapoposang dan daerah-daerah lain di Sulawesi Selatan atau di propinsi lainnya; penangkap udang di sekitar hutan mangrove seperti yang dilakukan oleh beberapa transmigran di Kecamatan Wasile-Halmahera Tengah; penangkap ikan di kawasan terumbu karang seperti di kawasan terumbu karang Taka Bone Rate atau Bunaken; pengumpul kerang-kerangan di sekitar pantai Teluk Jakarta; penangkap ikan dengan menggunakan bagan tancap atau terapung yang umumnya dilakukan oleh nelayan Bugis di berbagai kawasan pantai di Indonesia seperti di Teluk Jakarta atau di Teluk Wasile-Halmahera Tengah; penangkap ikan/udang dengan menggunakan perangkap bubu yang dipasang di tepi-tepi pantai (memanfaatkan pasang surut) di berbagai daerah di Indonesia;  penangkap ikan yang memanfaatkan rumpon (rompong) di Sulawesi Selatan.

Termasuk kedalam kelompok masyarakat yang memanfaatkan sumber daya sekitar pantai atau di daratan adalah kelompok-kelompok masyarakat/nelayan yang mengembangkan usaha budidaya seperti budidaya rumput laut di Cilaut Eureun, Kabupaten Garut,  pembuatan garam di pantai-pantai kawasan Cirebon atau Madura, atau usaha budidaya perikanan tambak yang secara tradisional banyak dilakukan oleh masyarakat nelayan di tepi pantai.

2. Beberapa contoh adaptasi yang berkaitan dengan tempat tinggal
Adaptasi yang dilakukan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir pantai dan menggantungkan sumber penghidupannya dari sumber daya yang ada, menunjukkan adanya keragaman. Di berbagai daerah di Sumatera dan Sulawesi, misalnya terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang mengembangkan cara hidup dengan bertempat tinggal di perahu yang sekaligus berfungsi sebagai alat dalam kegiatan penangkapan ikan. Contohnya adalah beberapa kelompok masyarakat Suku Bajo atau Suku Laut yang secara tradisional hidup berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah lain (nomaden) dan tinggal/hidup di atas perahu.

Contoh lain yang menunjukkan bagaimana masyarakat yang tinggal di tepi pantai mengadaptasikan dirinya, berkaitan dengan permukiman/tempat tinggal mereka, adalah pola permukiman kelompok masyarakat Kampung Laut di kawasan Sagara Anakan atau daerah-daerah lain yang mengembangkan dan membangun rumah-rumah mereka  di atas tiang-tiang pancang yang relatif tinggi yang menyesuaikan kepada pasang surut laut yang terjadi secara reguler.

Selain kedua contoh di atas, pada banyak kasus, pertumbuhan penduduk yang tinggi mendorong penduduk di kawasan pantai untuk merambah/membuka kawasan hutan ,mangrove atau “menciptakan” lahan-lahan baru yang dapat digunakan sebagai lokasi permukiman dan, terutama, sebagai lahan usaha. Sebagai contoh, di beberapa tempat seperti di kawasan pantai Kabupaten Bekasi, masyarakat dengan sengaja membuat jebakan-jebakan sedimen lumpur di pantai untuk mendapatkan lahan baru atau memperluas lahan yang sudah ada untuk kepentingan kegiatan tambak. Sejalan dengan munculnya lahan-lahan baru (“tanah timbul”), mereka juga mengembangkan permukimannya. Upaya seperti ini dilakukan oleh masyarakat sebagai respon atas semakin terbatasnya lahan yang mereka miliki/kuasai.


BAB III
KESIMPULAN

Ekologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari makhluk hidup dengan lingkungannya. Pendekatan ekologi banyak dilakukan oleh masyarakat yang menganut sistem organik, yaitu masyarakat pedesaan. Hal ini menurut Durkheim disebabkan masyarakat pedesaan lebih peka terhadap alam karena ketergantungan terhadap alam masih sangat tinggi. Masyarakat pedesaan berupaya selalu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Hal inilah yang disebut sebagai adaptasi. Adaptasi tidak serta merta hadir dalam diri individu, melainkan memerlukan proses yang berlangsung lama secara bertahap. Adaptasi pada dasarnya selalu dikaitkan dengan teori evolusi yang dikemukakan Charles Darwin. Menurutnya makhluk hidup mengalami seleksi alam hingga menjadi makhluk sempurna seperti sekarang. 

Disatu sisi manusialah yang sebenarnya merusak keseluruhan alam yang telah berjalan dalam prinsip makrokosmos dan mikrokosmos. Pada awal tahun 70-an, ketika lingkungan yang menjadi objek kajian utama ekologi telah mengalami perubahan negatif, manusia berbondong-bondong mendekati pendekatan ekologi dalam pembangunan. Hal ini terlihat pada pembangunan pada masyarakat perkotaan. Menurut Durkheim, masyarakat desa yang menganut sistem masyarakat organis lebih peka terhadap ekologi.


DAFTAR PUSTAKA

Kamus
Nicholas Abercrombie Stephen Hill dan Bryan S. Turner, The Penguin Dictionary of Sociology, (Kanada: Penguin Books, 1994), hal. 155.
Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), hal. 10.

Buku
Setiadi, Elly M dan Usman Kolip. Pengantar Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejla Permasalahan Sosial. Jakarta: kencana Prenada media Grup. 2011.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Press. 2006.

Sumber Internet
http://thedreaming89.blogspot.com/2012/11/pola-adaptasi-ekologi.html Chandra kirana
http://sangayuudara.wordpress.com/2011/10/21/konsep-stress-dan-adaptasi/
http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2134814-pengertian-penyesuaian-diri-menurut-para/#ixzz2TDDcHBag
http://mamka-blog.blogspot.com/2012/01/pengertian-adaptasi.html
http://bentukadaptasilingkungan.blogspot.com/2011/04/bentuk-adaptasi-lingkungan.html
http://etnobudaya.net/2008/01/28/adaptasi-dalam-anthropologi/
http://serbamakalah.blogspot.com/2013/03/perilaku-menyimpang.html
http://thedreaming89.blogspot.com/2012/11/pola-adaptasi-ekologi.html
http://Proses%20Adaptasi%20Manusia%20di%20Lingkungan%20Pesisir%20_%20ngurahadisanjaya.htm

Kapita Selekta Sosiologi

TATANAN SOSIAL

MAKALAH



Makalah ini disusun sebagai syarat ketuntasan mata kuliah Kapita Selekta Sosiologi


oleh,
Anita (1110015000015)
Yustia Umamah (1110015000007)
Maya Rizki F      (1110015000)



PROGRAM STUDI SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (P.IPS)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1434 H/2013 M


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial atau keteraturan sosial. Pada saat kita berbicara tentang tatanan sosial, ada beberapa konsep penting yang perlu didiskusikan, yaitu tentang: struktur sosial yang terdiri atas status sosial, peranan sosial, institusi atau lembaga sosial, pengendalian sosial, dan sebagainya. Struktur sosial secara etimologis berarti susunan masyarakat.  Struktur Sosial secara definitif merupakan skema penempatan nilai-nilai sosial-budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing bagian. 

Dalam sosiologi, terdapat dua pendekatan dalam mengkaji struktur sosial. Pertama dengan analisa fungsionalisme struktural, dan Kedua dengan analisa konflik. Teori fungsionalisme struktural memusatkan perhatian pada keteraturan sosial yang berjalan secara lambat dan teratur. Norma dan nilai dalam masyarakat merupakan landasan dasarnya. Sebaliknya teori konflik melihat keteraturan sosial tidak lain akibat manipulasi dan kontrol doninan dan memandang perubahan sosial terjadi secara cepat dan menurut cara yang teratur. Pada akhirnya kelompok yang disubordinatkan akan menggulingkan kelompok yang semula dominan.

Dalam analisa teori fungsionalisme struktural, masyarakat dinyatakan sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak dapat berfungsi tanpa hubungan yang lain.  Sedangkan dalam analisa teori konflik masyarakat dinilai sebagai sistem sosial yang terdiri bagian-bagian yang memiliki berbagai kepentingan berbeda dan bagian-bagian tersebut saling berupaya mendominasi untuk melanggengkan kepentingannya. 

Dalam makalah ini penulis tidak bermaksud membandingkan atau melegitimasi kebenaran salah satu teori dalam sosioolgi tersebut. Penulis hanya akan menjadikan satu dari dua teori besar tersebut sebagai pisau analisis terhadap konsep tatanan atau keteraturan sosial dalam masyarakat.  Teori tersebut adalah fungsionalisme struktural Talcott Parsons dan Robert K. Merton.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Apakah yang dimaksud tatanan sosial dalam masyarakat?
2. Bagaimana prasyarat terbentuknya tatanan sosial dalam masyarakat?
3. Bagaimana penjelasan mengenai prasyarat terbentuknya tatanan sosial dalam masyarakat beserta analisisnya?

C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui definisi tatanan sosial dalam masyarakat.
2. Mengetahui prasyarat terbentuknya tatanan sosial dalam masyarakat
3. Mengetahui penjelasan mengenai prasyarat terbentuknya tatanan sosial dalam masyarakat beserta analisisnya.


BAB II
TATANAN SOSIAL (SOCIAL ORDER)

Manusia hidup dalam suatu lingkungan sosial yang tidak terbentuk dengan sendirinya. Atas dasar pemenuhan kebutuhan, manusia membentuk lingkungan sosial tertentu, di mana individu-individu saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosialnya yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai. Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial (social order).  
Lingkungan sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus berjalan dan bertahan. Prasyarat tersebut adalah struktur sosial, status sosial, peranan sosial, institusi atau lembaga sosial, serta pengendalian sosial. 

A. Struktur Sosial
Struktur sosial adalah salah satu elemen tatanan sosial. Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat.  Struktur sosial dapat pula dipahami sebagai suatu bangunan sosial yang terdiri dari berbagai unsur pembentuk masyarakat. Unsur-unsur ini saling berhubungan satu dengan yang lain secara fungsional. Dimensi struktural ada dua macam, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal melihat masyarakat secara bertingkat, sedangkan dimensi horizontal biasa disebut diferensiasi atau pengelompokan sosial.   Terdapat beberapa definisi tentang struktur sosial, yang dirumuskan oleh para ahli, antara lain:

1. George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
2. George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
3. William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
4. Soerjono Soekanto: struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial. 
5. Koentjaraningrat: struktur sosial adalah kerangka yang dapat menggambarkan kaitan berbagai unsur dalam masyarakat. 
6. Robert K. Merton: struktur sosial adalah seperangkat hubungan sosial yang terorganisir, yang dengan berbagai macam cara melibatkan anggota masyarakat atau kelompok didalamnya. 

Analisa dalam teori fungsional menyatakan bahwa setiap masyarakat terdiri atas struktur yang saling berhubungan dan memiliki fungsi masing-masing. Ketika salah satu bagian tidak menjalankan fungsinya dengan baik, maka akan berpengaruh terhadap fungsi bagian lainnya. Sebaliknya, ketika seluruh bagian telah melaksanakan fungsinya dengan baik, maka keteraturan akan diperoleh karena bagian-bagian tersebut telah berjalan secara seimbang (Equilibrium).

Menurut Rocher, sebagaimana dikutip Ritzer mengartikan fungsi sebagai segala kegiatan yang diarahkan kepada memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari sebuah sistem.  Keempat fungsi ini hanyalah sebuah pisau analisis dalam teori Parsons mengenai fungsionalisme struktural. Karena pada kenyataannya fungsi ini tidak secara nyata muncul dalam masyarakat.  Masyarakat akan berjalan sesuai dengan tatanan ketika menjalankan keempat fungsi, yang meliputi;

1. Adaptasi (Adaptation). Masyarakat sebagaimana individu harus menyesuaikan lingkungan dengan dirinya, serta menyesuaikan lingkungan dengan dirinya. Sistem ini selanjutnya diadopsi oleh organisme biologis sebagai unit terkecil.
2. Pencapaian tujuan (Goal attainment). Sistem harus mampu menentukan tujuannya dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Sisitem ini selanjutnya dijalankan oleh sistem kepribadian.
3. Integrasi (Integration). Masyarakat harus mampu mengatur hubungan antar komponennya agar dapat berfungsi secara maksimal. Sistem ini selanjutnya dilaksanakan oleh sistem sosial.
4. Pemeliharaan pola-pola atau (Latency). Masyarakat harus mampu mempertahankan, memperbaiki, dan memperbaharui setiap pola yang telah dirumuskan. Sistem ini selanjutnya dilakanakan oleh sistem kultur atau kebudayaan. 

Tidak seperti Parsons yang menilai setiap fungsi bernilai positif, Merton menyatakan bahwa setiap struktur, adat, gagasan, kepercayaan, dan sebagainya dapat memiliki fungsi negatif.  Merton menambahkan bahwa struktur mungkin bersifat disfungsional untuk sistem secara keseluruhan, namun demikian struktur itu terus bertahan hidup (ada). Sebagai contohnya adalah diskriminasi.  Merton menghubungkan antara kultur, struktur, dan anomie. Kultur adalah seperangkat nilai normatif yang terorganisir, yang menentukan perilaku bersama anggota masyarakat atau anggota kelompok. Anomie terjadi bila ada keterputusan hubungan antara norma kultural dan tujuan dengan kapasitas yang terstruktur secara sosial dari anggota kelompok untuk bertindak sesuai tujuan nilai kultur. Menurutnya, kultur menghendaki tipe perilaku tertentu yang justru dicegah oleh struktur sosial. 

B. Status Sosial
Secara etimologi, status berarti keadaan atau kedudukan (orang, badan, dan sebagainya) dalam hubungan dengan masyarakat di sekelilingnya.  Merton menyatakan bahwa status berarti suatu posisi dalam struktur sosial yang disertai dengan hak dan kewajibannya. Dengan demikian status merupakan pencerminan hak dan kewajiban dalam tingkah laku manusia.  Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai berikut:

1. Ascribed status. Status yang diberikan kepada individu tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antarindividu yang dibawa sejak lahir.
2. Achieved status. Status yang memerlukan kualitas tertentu yang harus diraih melalui persaingan dan usaha pribadi.
3. Assigned status. Status yang diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain atas jasa-jasa tertentu. 

Setiap individu yang memiliki banyak status yang disebut status-set. Dalam kehidupan masyarakat selalu ada benturan-benturan atau pertentangan yang dialami seseorang, sehubungan dengan status yang dimilikinya. Hal ini disebut konflik status.
1. Konflik status individual. Dirasakan oleh orang yang bersangkutan dalam batinnya sendiri. Contohnya seorang perempuan harus memilih antara bekerja atau menjadi ibu rumah tangga.
2. Konflik status antarkelompok. Terjadi antara kelompok yang satu dengan yang lainnya. Contohnya peraturan yang dikeluarkan oleh suatu instansi sering bertentangan dengan peraturan instansi lain.
3. Konflik status antarindividu. Terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain. Contohnya seorang istri bertengkar dengan suaminya mengenai pengasuhan anak.  

C. Peranan Sosial
Selain konsep status sosial, di dalam struktur sosial terdapat juga konsep peranan sosial. Menurut Merton sebagaimana dikutip Raho menyatakan bahwa peran berarti pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat yang mempunyai status tertentu.  Konsep peranan sosial mengacu pada pengertian tentang serangkaian hak dan tugas yang didefinisikan secara kultural. Sehingga dengan demikian perilaku individu dilihat sebagai sesuatu yang penting atau tidak penting dalam hubungannya dengan status. Secara sederhana dapat dikatakan perbedaan antara status dan peran adalah bahwa kita memiliki status dan kita memerankan peran sosial. 

Peranan adalah perilaku yang diharapkan sehubungan dengan status yang dimiliki. Role performance adalah perilaku aktual seseorang sehubungan dengan statusnya. individu mempunyai banyak peranan yang disebut role-set Dalam kehidupan nyata sering kali terjadi gap antara apa yang seseorang seharusnya lakukan dengan apa yang seseorang lakukan. Satu status tertentu mungkin mempunyai aneka ragam peranan yang harus dimainkan. Hal inilah yang disebut dengan role set. Contohnya Anda sebagai kepala keluarga tidak hanya berperan sebagai pemimpin bagi anggota keluarga Anda, melainkan juga berperan sebagai pencari nafkah, wakil keluarga Anda dalam kegiatan-kegiatan sosial di kampung, dan lain-lain.  

Merton menganalisa mekanisme sosial yang mengintegrasikan peran-peran yang banyak itu sehingga tidak terjadi konflik. Merton memusatkan analisanya pada struktur sosial dan menyelidiki elemen-elemen fungsional dan elemen-elemen disfungsional. Elemen-elemen yang fungsional berarti elemen-elemen yang menghindari terjadinya ketidak-stabilan potensial (integrasi) di dalam diri orang yang mempunyai banyak peran. Sedangkan elemen disfungsional adalah elemen-elemen yang secara tidak sadar menciptakan ketidakstabilan (konflik) dalam diri orang yang mempunyai banyak peran itu. 

Merton menyebutkan empat mekanisme yang dapat menguraikan konflik peranan. Yaitu; Pertama, intensitas keterlibatan dalam peran yang berbeda-beda, Kedua, Orang-orang yang terlibat dalam Role-set bisa saja bersaing satu sama lain untuk memperoleh kekuasaan. Ketiga, peran itu cukup terisolir sehingga sulit diamati oleh orang-ornag yang berada dalam role set. Keempat, tingkat konflik yang dialami oleh anggota-anggota dalam role set bisa diamati. 

D. Lembaga Kemasyarakatan atau Institusi Sosial (Social Institution)
Secara individual, manusia tidak dapat mengembangkan akal pikirannya sendiri tanpa bergantung dengan orang lain. Maka dari itu, manusia bersifat makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan tempat atau lingkungan masyarakat yang teratur. Maka dari itu keteraturan dibuat sebagai pedoman. Pedoman tersebut lazim dinamakan dengan kaedah. Kaedah-kaedah ini merupakan pedoman atau patokan tentang bagaimana berperilaku secara pantas, atau bagaimana berperilaku sebagaimana yang diharapkan.

Kaedah-kaedah tersebut mengatur hubungan pribadi maupun hubungan antara manusia di suatu masyarakat. Kaedah-kaedaah tersebut dibuat untuk di ketahui, dipahami dan ditaati oleh warga masyarakat. Apabila kaedah-kaedah tersebut diketahui, dipahami dan ditaati oleh suatu masyarakat, maka kaedah-kaedah tersebut telah melembaga. Dengan kata lain pelembagaan merupakan suatu proses, dimana kaedah-kaedah tertentu diketahui, dipahami, dan ditaati sebagaimana mestinya. Apabila kaedah tersebut dijalankan, maka kaedah tadi sebagai pedoman untuk mengatur kebutuhan pokok manusia. Himpunan kaedah-kaedah yang mengatur kebutuhan pokok manusia disebut “lembaga sosial”. 

Lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan langsung dari istilah Social-institution. Akan tetapi hingga kini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia apa yang dengan tepat dapat menggambarkan isi social-institution tersebut. Ada yang mempergunakan istilah pranata-sosial, tetapi social-institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur prilaku warga masyarakat. Misalnya Koentjarangirat  mengatakan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Definisi tersebut menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan. 

Istilah lain yang diusulkan adalah bangunan sosial yang mungkin merupakan terjemahan dari istilah sociale-Gedible (bahasa Jerman), yang lebih jelas menggambarkan bentuk dan susunan sosial institution tersebut. Tepat-tidaknya istilah-istilah tersebut diatas, tidak dipersoalkan di sini. Digunakan istilah lembaga masyarakat, lebih menunjuk pada suatu bentuk, sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri lembaga tersebut. Namun disamping itu kadang-kadang juga dipakai istilah lembaga sosial.  

Menurut Parsons, semua lembaga adalah baik dalam dirinya atau berfungsi secara baik terhadap masyarakat. Namun Merton menyatakan bahwa ada hal-hal yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dia menambahkan bahwa tidak semua institusi berfungsi bagi semua kelompok. Fungsi-fungsi yang tampak adalah konsekuensi-konsekuensi atau akibat-akibat yang orang harapkan dari suatu tindakan sosial. Sedangkan fungsi-fungsi yang tak tampak adalah konsekuensi atau akibat yang tidak diharapkan.

1. Ciri dan Karakter 
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) sebagaimana dikutip Soerjono Soekanto menguraikan sebagai berikut: 
a. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
b. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
c. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan.
d. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. 
e. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
f. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib dan lain-lain. 

2. Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut: 
a. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
b. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
c. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.

3. Tipe-tipe Lembaga Sosial (Lembaga Kemasyarakatan) 
a. Dari Sudut perkembangannya:
1) Crescive institution adalah institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
2) Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentuDari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
3) Basic institution adalah lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankann tata tertib dalam masyarakat,. Misalnya keluarga, sekolah dan lain-lain.
4) Subsidiary institustion adalah lembaga sosial yang sifatnya kurang penting, misalnya kegiatan rekreasi.
b. Dari sudut penerimaan masyarakat:
1) Approved social sanctioned institution adalah lembaga sosial yang diterima masyarakat. Misalnya perusahaan dagang, sekolah, dan lain-lain.
2) Unscanctioned institution adalah lembaga sosial yang ditolak oleh masyarakat, misalnya kelompok penjahat.
c. Dari sudut faktor penyebarannya:
1) General institution adalah lembaga sosial yang dikenal dan dianut hampir oleh semua masyarakat di dunia. Misalnya, agama
2) Restricted institution adalah lembaga sosial yang dianut oleh masyarakat misalnya, agama Islam, Kristen, dan lain-lain.
d. Dari sudut fungsinya:
1) Operative institution adalah lembaga sosial yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan, misalnya lembaga industri.
2) Regulative instituions adalah lembaga sosial yang bertugas mengawasi adat istiadat yang tidak menjadi bagian lembaga mutlak itu sendiri. Misalnya kejaksaan dan pengadilan. 

4. Jenis-jenis lembaga sosial
a. Lembaga keluarga 
Lembaga keluarga, yaitu lembaga yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga dan kekerabatan seperti pelamaran, perkawinan, dan lain-lain.
b. Lembaga Pendidikan 
Lembaga pendidikan, yaitu lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan akan penerangan, pendidikan, dan informasi agar setiap orang menjadi anggota yang berguna bagi masyarakat.
c. Lembaga Politik 
Lembaga politik adalah lembaga yang tujuannya menyatukan kelompok besar manusia dalam masyarakat  pada suatu negara.
d. Lembaga Agama
Lembaga Agama adalah lembaga yang fungsinya mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan keagamaan.
e. Lembaga Ekonomi 
Lembaga ekonomi adalah lembaga yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam hal mata percarian hidup, baik dalam hal produksi, distribusi, dan konsumsi.

E. Proses Pertumbuhan Lembaga Kemasyarakatan 
1. Norma-norma Masyarakat
Supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma masyarakat tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun, lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dahulu didalam jual-beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat daya ikatnya. Pada terakhir, umumnya anggota-anggota masyarakat pada tidak berani melanggarnya. Untuk dapat memebdakan kekuatan yang mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian, yaitu:

a. Cara  (Usage)
b. Kebiasaan   (Folkways)
c. Tata kelakuan (Mores), dan
d. Adat-istiadat (custom).

Masing-masing pengertian di atas mempunyai dasar yang sama yaitu merupakan norma-norma kemsyarakatan yang memberikan petunjuk bagi perilaku seseorang yang hidup di dalam suatu masyarakat. Setiap pengertian di atas, mempunyai kekuatan yang berbeda karena setiap tingkatan menunjuk pada kekuatan memaksa yang lebih besar supaya menaati norma. Cara (Usage) menunjuk pada suatu bentuk perbuatan. Norma ini mempunyai kekuatan yang sangat lemah bila dibandingkan dengan kebiasaan (folkways). Kebiasaan menunjuk pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.

Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan hukuman yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Kebiasaan (folkways) mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap suatu penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Menurut Maclver  dan Page, kebiasaan merupakam perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja. Akan tetapi bahkan diterima sebagai norma-norma pengatur, maka disebutkan kebiasaan tadi sebagai mores dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di pihak lain melarangnya, sehingga secara langsung merupakan alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Tata kelakuan sangat penting, karena: 

a. Tata Kelakuan memberikan batas-batas pada perilaku individu.
b. Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya.
c. Tata kelakuan menjaga solidaritas antar anggota masyarakat.
Tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakt, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costum atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat-istiadat, akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlakukan. 

Norma-norma diatas, setelah mengalami suatu proses pada akhirnya menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah-satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat adanya proses termaksud di atas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative social institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur antara hubungan wanita dan pria. 

Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-norma sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Prilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan. Paksaan hukum di dalam pelaksanaan lembaga kemasyarakatan yang berlaku sebagai peraturan tidak selalu di gunakan. Sebaliknya, tekanan di utamakan pada paksaan masyarakat. Pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlaku sungguh-sungguh faktor paksaan tergantung dari pertimbangan-pertimbangan kesejahteraan, gotong royong, kerja sama dan sebagainya. Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga (institutionalizated), apabila norma tersebut telah diketahui, dipahami atau dimengerti, ditaati, dan dihargai.

2. Sistem Pengendalian Sosial (Social Control)
Menurut Joseph S.Roucek sebagaimana dikutip Soekanto menyatakan bahwa di dalam percakapan sehari-hari, sistem pengendalian sosial atau social control seringkali diartikan sebagai pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparaturnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial adalah suatu pengawasan terhadap jalannya pemrintahan. Akan tetapi arti sesungguhnya pengendalian sosial jauh lebih luas, karena pada pengertian bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial yang berlaku.

Masalah conformity dan deviation, berhubungan erat dengan social control. Conformity berarti proses penyesuaian diri dengan masyarakat, dengan cara mengindahkan kaidah dan nilai-nilai masyarakat. Sebaliknya, deviation adalah penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagaimana diuraikan dimuka, kaidah timbul dalam masyarakat karena diperlukan sebagai pengatur hubungan antara seseorang dengan orang lain, atau antara seseorang dengan masyrakat. Diadakannya kaidah serta lain-lain peraturan dalam masyarkat dengan maksud supaya conformity warga masyarakat terhadap nilai-nilai yang berlaku di dalam masyrakat yang bersangkutan. Dalam masyarakat yang homogen dan tradisonal, conformity warga masyarakat adalah kuat. 


BAB III
KESIMPULAN

Suatu lingkungan sosial di mana individu-individunya saling berinteraksi atas dasar status dan peranan sosial yang diatur oleh seperangkat norma dan nilai diistilahkan dengan tatanan sosial (social order). Lingkungan sosial tersebut mempunyai sejumlah prasyarat yang menjadikannya dapat terus berjalan dan bertahan. Prasyarat tersebut adalah struktur sosial, peranan sosial, institusi atau lembaga sosial, serta pengendalian sosial.

Struktur sosial adalah salah satu elemen tatanan sosial. Struktur sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Struktur sosial terbentuk berdasarkan status dan peranan sosial dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan status adalah pencerminan hak dan kewajiban dalam tingkah laku manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan peranan sosial adalah perilaku yang diharapkan sehubungan dengan status yang dimiliki.

Secara individual, manusia tidak dapat mengembangkan akal pikirannya sendiri tanpa bergantung dengan orang lain. Maka dari itu, manusia bersifat makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan tempat atau lingkungan masyarakat  yang teratur. Maka dari itu keteraturan dibuat sebagai pedoman, yang mana pedoman tersebut lazim dinamakan dengan kaedah. Kaedah-kaedah ini merupakan pedoman atau patokan tentang bagaimana berperilaku secara pantas, atau bagaimana berperilaku sebagaimana yang diharapkan.   

Kaedah-kaedah tersebut mengatur hubungan pribadi maupun hubungan antara manusia di suatu masyarakat. Kaedah-kaedaah tersebut dibuat untuk di ketahui, difahami dan ditaati oleh warga masyarakat. Apabila kaedah-kaedah tersebut diketahui, difahami dan ditaati oleh suatu masyarakat, maka kaedah-kaedah tersebut telah melembaga. Dengan kata lain pelembagaan merupakan suatu proses, dimana kaedah-kaedah tertentu diketahui, difahami, dan ditaati sebagaimana mestinya. Apabila kaedah tersebut dijalankan, maka kaedah tadi sebagai pedoman untuk mengatur kebutuhan pokok manusia. Himpunan kaedah-kaedah yang mengatur kebutuhan pokok manusia disebut “lembaga sosial”.


DAFTAR PUSTAKA

Aini, Nurul. Sosiologi dan Politik. 
Koentjaraningrat. 2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2010. Teori Sosiologi Modern, cet. 6. Jakarta: Prenada Media Group.
Setiadi, M. Elly dan Usman Kolip. 2011. Pengantar Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial; Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
________________. Memperkenalkan Sosiologi edisi baru.

Tien Optin. Modul Sosiologi BAB Tatanan Sosial. http://ssidwi23.blogspot.com/2012/04/tatanan-sosial.html
Robin Pangihutan, dkk. Tatanan Sosial dan Pengendalian Sosial. http://sosiologihukum-untar2.blogspot.com/2010/04/tatanan-sosial-dan-pengendalian-sosial.html

Kapita Selekta Antropologi

KONSEP KEBUDAYAAN

MAKALAH


Makalah ini disusun sebagai syarat ketuntasan mata kuliah Kapita Selekta Antropologi


oleh,
Anita                     (1110015000015)
Amaliah                 (1110015000022)
Anas Fuad             (1110015000013)


PROGRAM STUDI SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (P.IPS)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN (FITK)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
1434 H/2013 M



BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang Masalah
Masing-masing kita menganggap sebagai seseorang yang memiliki pendapat-pendapat pribadi, kegemaran-kegemaran dan keanehan-keanehan yang unik. Sering pula kita membanggakan diri karena dalam beberapa hal kita masing-masing berbeda dengan orang lain. Namun, mengherankan sekali bahwa reaksi kita serupa terhadap fenomena-fenomena tertentu. Khususnya terhadap cara-cara berlaku atau kepercayaan yang sangat berbeda terhadap kebiasaan yang kita lakukan, maka menunjukkan reaksi yang sama.
Orang yang pandangannya ketat terbatas pada kebutuhan-kebutuhan atau keinginan-keinginanya sendiri, pada umumnya tidak efektif untuk berurusan dengan orang lain. Seseorang yang menilai kebudayaan-kebudayaan lain, menurut ukuran yang berlaku dalam kebudayaannya sendiri disebut etnosentris. Orang demikian bukan saja tidak cocok untuk melakukan tugas-tugas antropologi, tetapi barang kali dia juga tidak sanggup untuk mengidentifikasi dan memecahkan problema-problema sosial dalam kebudayaannya sendiri.
Sebagai seorang antropolog, kita berbenturan pada dua paradigma yang saling bertolak belakang mengenai cara memandang suatu kebudayaan. Disatu sisi kita tidak boleh menjustifikasi suatu kebudayaan salah maupun benar, dan disisi lain kita diharuskan menetapkan batasan tertentu untuk menilai suatu kebudayaan beradab maupun tidak. Dalam makalah ini akan diuraikan mengenai konsep kebudayaan, dimana dalam setiap kebudayaan memiliki warna dan corak yang khas dan bersifat unik. Keunikan konsep kebudayaan tersebut secara teoritis diulas dalam buku Pokok-pokok Antropologi Budaya yang kami jadikan sumber utama dalam pembuatan makalah ini. Tanpa mengurangi makna buku ini, kami mencoba meringkasnya dalam suatu makalah mata kuliah Kapita Selekta Antropologi.

B.           Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan, perumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.            Bagaimana konsep sebuah kebudayaan?
2.            Bagaimana penjelasan mengenai etnosentrisme dalam menilai suatu kebudayaan?
3.            Bagaimana gambaran suatu kebudayaan?

C.           Tujuan Penulisan
Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.            Mengetahui konsep sebuah kebudayaan.
2.            Mengetahui penjelasan mengenai etnosentrisme dalam menilai suatu kebudayaan.
3.            Mengetahui gambaran suatu kebudayaan 

  
BAB II
KONSEP KEBUDAYAAN

Suku Indian Yanomamo dari perbatasan Venezuela Brasilia mempunyai adat tertentu yang kemungkinan besar akan dinilai secara negatif pada umunya, hanya karena adat itu tidak sesuai dengan gagasan kita tentang cara berlaku yang wajar bagi anak-anak. Bila putra-putra Yanomamo marah pada orangtuanya  dianjurkan untuk menyatakan kemarahannya dengan memukul orang tuanya itu. Seorang anak yang menempeleng atau memukul kepalanya bukannya dihukum malahan dipuji. Pada umur empat tahun, sebagian besar anak laki-laki telah tahu, bahwa cara yang sudah dimaklumi bersama dan disetujui, untuk menunjukkan kemarahan dalam masyarakat mereka, adalah dengan memukul orang.[1]
Pada contoh diatas dalam masyarakat, umumnya hal tersebut merupakan bentuk kekerasan fisik dalam hubungan antara manusia dan dilarang, maka dan ini tidak akan diterima oleh sebagian besar masyarakat. Adat demikian melanggar sistem sikap, nilai-nilai dan perilaku yang kita miliki sebagai suatu masyarakat umum.

A.          Kenisbian Kebudayaan
Umumnya ada kecendrungan untuk menganggap pandangan-pandangan yang ditentang dalam suatu masyarakat, sebagai sifat yang terbelakang atau belum beradab. Mengenai kebiasaan seperti suku Indian Yanomamo, sebenarnya tidak ada gunanya untuk menilai baik atau buruknya dan membandingkan dengan adat-istiadat kita sendiri. Lagipula, gagasan suatu masyarakat tentang sesuatu yang baik, tidak juga mutlak atau nisbi dan dapat berubah dalam waktu.
Cara pemahaman yang sama, tentunya harus juga diikuti bila mempelajari adat dan pemikiran kita, kalau tidak maka banyak dari kebiasaan itu akan kelihatan aneh dan atau kurang beradab bagi seorang peninjau dari kebudayaan lain. Seorang Hindu, misalnya akan menganggap kebiasaan makan daging adalah primitif dan menjijikkan, karena dalam kebudayaannya sapi dianggap sebagai hewan sakti dan menyembelihnya merupakan hal yang tabu. Pada umumnya, kenisbian kebudayaan dihalang-halangi oleh dua sikap yang berbeda tetapi biasa terjadi: Pertama, kecendrungan kearah yang negatif yang biasanya akibat dari etnosentrisme; Kedua, kecendrungan kearah penilaian positif yang sering merupakan perwujudan dari kerinduan yang naif mengenai cara hidup dalam masyarakat bersahaja atau rasa iri terhadap orang buas yang berbudi “noble savage”.

B.           Etnosentrisme
Orang yang pandangannya ketat terbatas pada kebutuhan-kebutuhan atau keinginan-keinginanya sendiri, pada umumnya tidak efektif untuk berurusan dengan orang lain. Orang demikian bersifat egosentris dan kita akan menyesalkan jika ia menjadi seorang psikiater. Seseorang yang menilai kebudayaan-kebudayaan lain, menurut ukuran yang berlaku dalam kebudayaannya sendiri disebut etnosentris. Orang demikian bukan saja tidak cocok untuk melakukan tugas-tugas antropologi, tetapi barang kali dia juga tidak sanggup untuk mengidentifikasi dan memecahkan problema-problema sosial dalam kebudayaannya sendiri.
   Misalnya dalam pandangan seorang Amerika yang etnosentris upacara inisiasi yang meresmikan anak-anak muda menjadi orang dewasa dalam berbagai masyarakat akan dinilai biadab. Pada seremoni semacam itu sering orangnya diejek, diuji keberanianya, ketahanannya dan menjalani khitanan yang sakit. Orang Amerika yang etnosentris tidak akan dapat memahami apa sebabnya orang mau menderita kesengsaraan demikian, hanya agar diterima sebagai orang dewasa dan tidak mengerti kenapa mengikuti seremoni tersebut merupakan suatu kehormatan.
Pemikiran etnosentrisi nilah yang mempersulit orang Amerika dalam usaha untuk mempertanyakan kebiasaan-kebiasaan tertentu dalam kebudayaanya. Misalnya tentang mengasingkan para jompo dalam lembaga-lembaga jompo, suatu hal yang tidak dapat dibenarkan dalam pandangan banyak orang luar. Jadi, etnosentrisme menghalangi pengertian tentang adat-istiadat orang lain dan juga menghalangi tumbuhnya pengertian yang kreatif mengenai kebiasaan dalam kebudayaannya sendiri.

C.          Si  Buas yang Berbudi atau The “Noble Savage”
Bila orang terlalu didesak oleh kerumitan–kerumitan peradaban, maka timbullah suatu kerinduan akan masyarakat yang “lebih dekat ke alam” atau lebih “sederhana” daripada msayarakatnya sendiri. Ada kecenderungan untuk berpendapat bahwa hubungan kekeluargaan sosial dan ekonomis yang tidak demikian rumit, adalah lebih baik. Seseorang dari Amerika yang bapaknya misalnya memegang dua atau tiga pekerjaan untuk dapat mengongkosi keluarganya, mungkin akan tertarik pada cara hidup orang-orang !kung[2] Bushmen dari padang pasir kalahari. Yang membagi-bagi bahan makanan dan yang tidak terhalang untuk menghabiskan sebagian besar dari waktunya untuk bersantai. Orang Bushmen memperoleh seluruh makanannya dengan berburu binatang dan mengumpulkan tumbuh–tumbuhan liar. Karena mereka tidak mempunyai fasilitas untuk pengawetan, maka membagi-bagikan daging hewan segar lebih baik daripada menyimpan daging busuk. Lagipula, orang-orang Bushmen berpindah dari suatu tempat tinggal ke yang lain  dan tidak dapat dibebani dengan memikul makanan, walaupun mereka sekiranya sanggup mengawetkannya. Milik bersama dan pembagian sepertin itu memang terbukti, memberi semacam jaminan sosial kepada orang-orang Bushmen, seorang pemburu juga pada hari-hari yang sial dapat memperoleh makanan untuk dirinya dan keluarganya dari orang lain. Begitu juga yang ditangkap nanti akan dibagi-baginya dengan keluarga dari pemburu yang sial. Sistem membagi-bagi ini juga memberi jaminan bahwa orang-orang yang terlalu muda atau terlalu tua untuk membantu mencari makanan, memperoleh makanan. Jadi, dilihat dari sudut praktisnya menyimpan tidak saja tidak mungkin untuk orang Bushmen, tetapi membagi-bagikan memberi keuntungan-keuntungan kongkret tertentu.
Walaupun demikian, sistem membagi-bagi makanan yang dipraktekkan orang Bushmen itu merupakan suatu cara pemecahan problema-problema yang disebabkan oleh lingkungannya yang khusus dan tidak dapat diterapkan dalam masyarakat lain seperti masyarakat Amerika.
Pada umumnya, tingkah laku mereka wajar untuk lingkungan mereka, seperti halnya dengan perilaku kita wajar untuk lingkungan kita sendiri.  Pandangan kenisbian kebudayaan menuntut, agar semua perilaku dan adat istiadat dari suatu masyarakat hendaknya dipandang dari sudut masyarakat itu dan tidak dari sudut kebudayaan orang lain yang telah dianggap sempurna. Atau yang dianggap menunjukkan banyak kekurangan.

D.          Menuju Suatu Definisi Kebudayaan
Dalam pemakaian sehari-hari perkataan “keduyaan” berarti kualitas yang wajar yang dapat diperoleh dengan mengunjungi cukup banyak sandiwara dan konser tarian dan mengamati karya seni pada sekian banyak gedung kesenian. Tetapi seorang ahli antropologi, mempunyai definisi yang lain. Dalam ringkasan berikut ini Ralph Linton menjelaskan bagaimana definisi kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari berbeda dari definisi seorang ahli antropologi.
Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak hanya mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Dalam arti cara hidup masyarakat itu kebudayaan diterapkan pada cara hidup kita sendiri, maka tidak ada sangkut pautnya dengan main piano atau membaca karya sastrawan terkenal. Bagi seorang ahli ilmu sosial tidak ada masyarakat atau perorangan yang tidak berkebudayaan. tiap masyarakat mempunyai kebudayaan, bagaimanapun sederhananya kebudayaan itu dan dan setiap manusia adalah makhluk berbudaya, dalam arti mengambil bagian dalam sesuatu kebudayaan.
Jadi, kebudayaan menunjuk kepada berbagai aspek kehidupan. Kata itu meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan-kepercayaan dan sikap-sikap, dan juga hasil dari kegiatan manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok penduduk tertentu. Agama Shinto dan Budha dan penghormatan yang kuat terhadap generasi tua seperti halnya dengan sumpit dan teater kabuki adalah juga sebagian dari kebudayaan Jepang. Kita masing-masing dilahirkan kedalam suatu kebudayaan yang bersifat kompleks dan kebudayaan itu kuat sekali pengaruhnya terhadap cara hidup serta cara berlaku yang akan kita ikuti selama hidup kita.

E.           Kebudayaan itu Hasil Proses Belajar 
Kebudayaan merupakan cara berlaku yang dipelajari: kebudayaan tidak tergantung dari transmisi biologis atau pewarisan melalui unsur genetis. Semua manusia dilahirkan dengan tingkah laku yang digerakkan oleh insting dan naluri yang walaupun tidak termasuk bagian dari kebudayaan, namun memengaruhi kebudayaan. Misalnya kebutuhan akan makanan adalah kebutuhan dasar yang tidak termasuk kebudayaan. Tetapi bagaimana kebutuhan-kebutuhan itu dipenuhi, apa yang kita makan, dan bagaimana cara kita makan adalah bagian dari dari kebudayaan kita. Jadi, semua orang makan tetapi kebudayaan yang berbeda melakukan kegiatan dasar itu dengan cara-cara yang sangat berbeda pula.
Manusia mempunyai masa kanak-kanak yang paling panjang dari semua makhluk hidup. Mengenai jumlah dan rumitnya pola-pola kelakuan yang dipelajarinya dan yang diteruskannya kepada anaknya, manusia itu unik. Dan ia mempunyai cara yang unik untuk meneruskan kebudayaan: yaitu melalui bahasa.

F.           Bahasa
Suatu kenyataan yang tidak dapat luput dari perhatian setiap orang adalah pengalamannya bahwa dalam masyarakat manusia yang bagaimanapun bentuknya, selalu terdapat suatu bahasa yang cukup rumit susunannya. Bahasa berbeda sifatnya dari semua sistem komunikasi antara hewan, berhubung dengan bahasa bersifat simbolis artinya suatu perkataan mampu melambangkan arti apapun, walaupun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh kata itu tidak hadir.
Hal itu mengandung implikasi yang hebat untuk pewarisan kebudayaan. Hal ini berarti bahwa orang tua manusia misalnya dapat mengatakan kepada anaknya, setelah anak dapat memahami percakapan sederhana bahwa, ular berbahaya dan harus dihindarkan. Si orang tua itu dapat menjelaskan secara mendetail sekali mengenai sifat-sifat ular, dia memerinci bagaimana panjangnya, besarnya, warnanya, bentuknya dan cara-caranya bergerak. Dia dapat menunjukkan kepadanya bagaimana menghindarkannya. Jadi tanpa pernah melihat ular, anak itu dapat menyimpan keterangan lisan itu dalam ingatannya.
Jika kita tidak mempunyai bahasa yang simbolis. Tanpa bahasa kita tidak dapat meneruskan atau menerima keterangan-keterangan secara simbolis dan dengan demikian tidak dapat menjadi pewaris dari suatu kebudayaan yang demikian kaya dan demikian aneka ragamnya.

G.          Kebudayaan Dimiliki Bersama
Para ahli antropologi berpendapat bahwa suatu bangsa mempunyai kebudayaan, jika g didpara warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat melalui proses belajar.
Bila kita berbicara tentang kebiasaan bersama dalam suatu masyarakat, dan hal inilah yang menjadi pusat perhatian antropologi budaya, maka yang dimaksud adalah kebudayaan. Bila kita berbicara tetang kebiasaan yang dimiliki bersama oleh satu kelompok (sub group) dalam masyarakat dan hal inilah yang merupakan pusat perhatian ilmu sosiologi, maka yang dimaksud adalah suatu bagian khusus dari kebudayaan (sub culture).
Dalam kata pengantar untuk karyanya La Vida, Oscar Lewis menyatakan bahwa orang-orang yang hidup dalam kemiskinan memiliki kultur kemiskinan; kaum muda mereka mengalami masa kanak-kanak yang pendek dan penuh ketidakpastian, sebagai perseorangan mereka cenderung merasa tidak berdaya dan putus asa, pada umumnya mereka tinggal dikampung-kota (slums) yang padat dan keadaan perumahannya serba kurang, kecuali dalam hidup keluarga dalam masyarakat-masyarakat yang lebih luas, kecil sekali. Walaupun pemikiran-pemikiran  Lewis itu orisinil, namun itu adalah hasil pengguanaan metode antropologi yang telah dikenal, dia melihat suatu kebudayaan dengan mencatat cirri-ciri bersama yang ada padanya.
Suatu kebudayaan dapat dirumuskan sebagai seperangkat kepercayaan, nilai-nilai dan cara berlaku (artinya kebiasaan) yang dipelajari yang pada umumnya dimiliki bersama oleh para warga dari suatu masyarakat, yang tinggal disuatu wilayah dan yang memakai suatu bahasa umum yang biasanya tidak dimengerti oleh penduduk tetangganya. Kemampuan dapat merumuskan kebudayaan secara demikian bermanfaat, namun tidak dijelaskan bagaimana seorang ahli antropologi, jika menghadapi kenyataan-kenyataan penelitian lapangan, melaksakan penelitian terhadap kebudayaan suatu bangsa tertentu. Untuk memahami bagaimana orang “melakukan” antropologi harus diketahui bagaimana seorang ahli antropologi mengidentifikasikan pola-pola kelakuan, nilai-nilai dan gagasan yang mana yang sebenarnya merupakan bagian dari kebudayaan suatu bangsa yang sedang dipelajari.

H.          Menggambarkan Suatu Kebudayaan
Menggambarkan suatu kebudayaan mula-mulanya, agak tidak rumit; cukup saja diperhatikan apa-apa yang dilakukan oleh para warga dan suatu masyarakat dan cara berlaku mereka, lalu dicatat. Tetapi cobalah bayangkan kesulitan-kesulitan yang nyata mungkin dihadapi dalam melakukan hal ini. Siapa saja yang perlu diamati? Bagaimana memilih mereka itu? Dan kesimpulan apalagi yang anda akan ambil jika dari selusin penduduk asli yang mula-mula dijumpai dan dipelajari, ternyata keduabelasnya, berlainan sekali cara berlakunya dalam keadaan yang sama.
Untuk dapat mengerti bagaimana makna yang diberi oleh seorang ahli antropologi kepada cara berlaku yang berbeda-beda itu, akan diberi suatu contoh mengenai permainan sepak bola. Jika orang-orang Amerika mengunjungi pertandingan sepak bola, ketika lagu kebangsaan mereka didengungkan maka dapatlah dilihat bahwa hadirin menunjukkan cara berlaku yang beraneka. Ada yang berdiri dan mendengarkan, ada yang mengangkat topinya, ada anak yang mengunyah jagung bakarnya, bekas tentara berdiri tegak, seorang pemimpin dari para suporter mencari dengan mata pemain kegemarannya di antara barisan para pemain, dan kedua pelatih tim mengambil kesempatan terakhir untuk memberi tinggi nada dari lagu dan mantra-mantra rahasia yang dimaksudkan untuk mematahkan semngat tim lawannya. Namun walaupun ada variasi-variasi perorangan itu, sebagian besar para penonton pada umumnya berlaku sama. Hampir semua berdiri dengan diam, menghadapi bendera.  Lagipula, kalau anda mengunjungi beberapa pertandingan-pertandingan sepak bola di Amerika anda akan melihat bahwa banyak segi dari kejadian itu adalah sama: aturan-aturan pertandingan tidak pernah berbeda, dan walaupun warna-warna seragam tergantung daripada tim, para pemain tidak pernah muncul dalam pakaian lain selain seragamnya.
Walaupun variasi diantara reaksi perorangan pada perangsang tertentu menurut teori tidak terbatas jumlahnya, sebenarnya ada kecenderungan bahwa reaksi itu berada dalam batas-batas yang mudah diketahui. Anak yang mendengarkan lagu kebangsaan dapat meneruskan makan popcorn, tetapi ia tidak dapat berjingkrak-jingkrak: begitu pula para pelatih tidak akan berlarian ketengah lapangan dan merangkul para penyanyi. Variasi dalam bertingkah laku, terbatas oleh batas-batas sosial yang wajar dan salah satu tujuan para ahli antropologi adalah mencari batas-batas ini.
Misalnya seorang ahli antropologi yang menaruh perhatian untuk menguraikan cara-cara berpacaran, di kota-kota misalnya pada mulanya akan melihat adanya bermacam-macam tingkah laku. Langkahnya yang pertama ialah menetukan urutan  kejadian-kejadian yang mana yang di anggap biasa. Akan dilihatnya pada umumnya yang lelaki mulai mencari hubungan dengan wanita pilihannya. Mula-mula ia berbicara dengan wanita tersebut, sesudah itu ia mengajaknya berpergian. Jika mereka makin mengenal satu sama lain, maka mereka akan lebih sering berpergian bersama dan hubungannya semakin formal. Mereka akan sering mengunjungi keluarga dan mungkin mereka memutuskan untuk “bertunangan” secara resmi dan kemudian sesudah memenuhi persyarakatan undang-undang dan setelah menjalani berbagai upacara, maka keduanya telah dinyatakan kawin.
Setelah mendapat pola umum ini, ahli antropologi akan berusaha mengungkapkan berbagai variasi yang ada yang masih dianggap layak. Dia akan melihat bahwa ada pasangan-pasangan yang lebih suka pergi menonton pada perjanjian pertama, sedangkan pasangan-pasangan yang lain lebih suka pergi restoran, bahwa ada pasangan yang mempunyai masa pertunangan yang lama dan yang lain tidak bertunangan sama sekali.
Seorang ahli antropologi yang dihadapkan dengan sejumlah perorangan yang semua berlaku berlainan, akan berusaha mengungkapkan pola-pola kelakuan yang umum dalam masyarakat yang dipelajari. Dia akan menentukan variasi mana yang termasuk kedalam pola-pola umum itu dan mana yang jelas tidak dapat diterima. Yang dilakukannya bukanlah sekedar menggambarkan secara panjang lebar tentang perorangan dan tingkah laku mereka, tetapi dari tingkah laku perseorangan dia akan meningkat kepada perumusan pola budaya yang umum.

I.             Generalisasi Mengenai Pola-pola Kebudayaan
Ada dua cara yang mendasar bagi ahli antropologi untuk menyimpulkan sifat-sifat umum mengenai pola-pola kebudayaan. Kalau dya mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang terungkap secara jelas atau gamblang dalam suatu masyarakat misalnya, kebiasaan ketatanegaraan untuk memilih pejabat pemerintahan seperti presiden melalui pemilihan maka si peniliti dapat menentukan dan mempelajari kebiasaan–kebiasaan itu dengan bantuan beberapa orang yang tahu seluk beluknya. Sebaliknya, kalau dia mempelajari  bidang kelakuan tertentu yang mencakup banyak variasi perseorangan, atau bila orang-orang itu tidak sadar akan pola-pola kelakuannya sendiri maka ahli antropologi harus mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga masyarakat yang untuk tujuan itu ditentukan sebagai sampel untuk menjadi wakil dari penduduk yang dipelajari dan dari jawaban mereka disimpulkan apa yang merupakan jawaban rata-rata.
Kalau seorang ahli antropologi mau menggambarkan suatu cara berlaku yang banyak variasinya, dia pertama-tama membuat catatan mengenai cara berlaku dari setiap subyeknya. Sesudah itu si peneliti mencatat berapa kali terjadinya tiap kelas tingkah laku (misalnya tiap waktu makan), ini menunjukkan penyebaran frekuensi (frequency distribution). Untuk memperoleh garis grafik dari distribusi frekuensi, angka-angka dipindahkan pada suatu grafik yang menggambarkan distribusi sepanjang sumbu mendatar atau absis dan frekuensinya pada sumbu tegak atau ordinat. Biasanya grafik  semacam itu meningkat sampai mencapai titik yang tinggi lalu menurun, titik yang paling tinggi itulah menggambarkan cara berlaku rata-rata.
Menurut teori, pengambilan sampel secara acak-acakan, adalah metoda yang berguna namun kenyataan adalah bahwa metoda itu belum digunakan secara luas dalam penelitian antropologi. Karena agak mudah juga untuk membuat kesimpulan umum atau generalisasi tentang aspek-aspek kebudayaan yang gamblang atau disadari, seperti saat makan malam dan prosedur berpacaran maka metoda penarikan sampel, sering tidak perlu. Tetapi dalam penelitian mengenai aspek-aspek kebudayaan yang terselubung atau yang tidak disadari, seperti pendapat masyarakat mengenai jarak yang wajar antara dua orang pada waktu berbicara, penarikan sampel secara acak-acakan mungkin perlu, agar kesimpulan umum mengenai pola kebudayaan dapat dirumuskan dengan tepat.

J.            Pembatasan-pembatasan Kebudayaan
Faktor utama yang membatasi kemungkinan variasi dalam cara berlaku perseorangan adalah kebudayaan itu sendiri. Ada dua macam pembatasan kebudayaan; pembatasan langsung, maupun tidak langsung. Contoh pembatasan langsung adalah ejekan ketika mengenakan pakaian yang tidak biasa dengan kebudayaan suatu daerah.  Pembatasan–pembatasan kebudayaan tidak harus bertentangan dengan individualitas. Karena seperti pada percobaan Solomon Asch pada serentetan eksperimen tentang konformitas dan penyimpangan ditemukan bahwa banyak orang yang dalam berpendapat sesungguhnya karena terpengaruh orang lain. Namun memang ada beberapa orang yang berpendirian secara bebas. Karena itu disimpulkan bahwa pembatasan-pembatasan kebudayaan sama sekali menghilangkan kepribadian perseorangan.

K.          Pola Budaya Ideal dan Pola Kelakuan Sebenarnya
Pola-pola yang diakui oleh suatu masyarakat disebut norma-norma. Namun pada kenyataannya tidak semua masyarakat mentaati sorma yang berlaku, oleh karena itu pembatasan secara langsung maupun tidak langsung sangat diperlukan. Sebagai contoh seorang dokter yang diharapkan tidak mengedepankan prestise dan dan kedudukan nyatanya banyak yang bekerja bukan dengan alasan “terpanggil”.
Adanya jurang antara pola ideal dan pola-pola kelakuan yang sebenarnya merupakan gejala umum dalam kebudayaan-kebudayaan manusia. Antara suku-suku bangsa tertentu di Irian, misalnya pola-pola actual actual dari hubungan laki-laki dan perempuan, agaknya berbeda dengan pola-pola budaya yang ideal.

L.           Beberapa Anggapan Dasar Mengenai Kebudayaan
1.            Kebudayaan dapat disesuaikan. Sebagaimana kebudayaan merupakan suatu penyesuaian pad alingkungan fisik, dan kebutuhan-kebutuhan biologis, kebudayaan juga merupakan suatu penyesuaian pada lingkungan sosial. Kebiasaan yang ada di dalam masyarakat tertentu merupakan penyesuaian masyarakat itu terhadap lingkungannya. Tetapi kita harus ingat juga, yaitu suatu masyarakat tidak harus menyesuaikan diri pada keadaan yang khusus. karena apa yang dikuitra orang sebagai berguna, belum tentu dicapai melalui penyesuaian.
2.            Kebudayaan merupakan suatu interaksi. Unsur-unsur atau sifat-sifat yang terpadu menjadi sebuah kebudayaan bukanlah sekumpulan kebiasaan-kebiasaan yang terkumpul secara acak-acakan. Tetapi unsur tersebut bersumber dari adaptif pada suatu kebudayaan. Unsur-unsur suatu kebudayaan juga sukar bertentangan.
3.            Kebudayaan selalu berubah. Dalam suatu kebudayaan selalu ada suatu kebebasan tertentu pada individu untuk memperkenalkan variasi dalam cara-cara berlaku. Cara-cara itu seringkali diakui menjadi milik bersama, dan dengan demikian suatu masa akan menjadi bagian dari kebudayaan. Atau mungkin ada beberapa aspek dari lingkungan akan berubah dan memerlukan adaptasi kebudayaan yang baru.

BAB III
KESIMPULAN

Umumnya ada kecendrungan untuk menganggap pandangan-pandangan yang ditentang dalam suatu masyarakat, sebagai sifat yang terbelakang atau belum beradab. Umumnya ada kecendrungan untuk menganggap pandangan-pandangan yang ditentang dalam suatu masyarakat, sebagai sifat yang terbelakang atau belum beradab.
Seseorang yang menilai kebudayaan-kebudayaan lain, menurut ukuran yang berlaku dalam kebudayaannya sendiri disebut etnosentris. Orang demikian bukan saja tidak cocok untuk melakukan tugas-tugas antropologi, tetapi barang kali dia juga tidak sanggup untuk mengidentifikasi dan memecahkan problema-problema sosial dalam kebudayaannya sendiri.
Kebudayaan manusia bukanlah suatu hal yang hanya timbul sekali atau yang bersifat sederhana. Tiap masyarakat mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan masyarakat lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama dan kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian pada lingkungan tertentu.
  
DAFTAR PUSTAKA

Sumber Utama
Ihromi, T.O. Pokok-pokok Antropologi Budaya. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 1980.

Sumber dalam Buku Bacaan
Kroeber, A.L,: The Nature of Culture (Chicago: University of Chicago Press, 1952). Kumpulan karya-karya tentang sifat kebudayaan oleh seorang perintis terkenal dalam antropologi Amerika.
Spindler, G.D. (ed.): Being an Antropologist: Fieldwork in Eleven Cultures (New York: Holt, Rinehart dan Winston, 1970). Suatu rangkaian panjang lebar yang menarik tentang metoda-metoda ahli antropologi dan penghayatannya tentang pekerjaannya.
White, L.A.: The Science of Culture: A Study of man and Civilization (Garden City, N.Y.: Doubleday, 1969; pertama diterbitkan pada tahun 1949). Suatu kumpulan karya-karya tentang kebudayaan dan ilmu yang mempelajarinya, dengan penekanan pada sifat simbolis dan sifat evolusioner dari kebudayaan.
Whiting, J.W.M. dan I.L. Child Training and Personality (New Heaven: Yale University Press, 1953). Bab II membicarakan hubungan antara kelakuan perorangan dan tingkah laku budaya.
Williams, T.R.: Field Methods in The Study of Culture (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1967). Suatu pembahasan yang menarik tentang cara bagaimana seorang ahli antropologi mempelajari dan menggambarkan kebudayaan.








[1] Napoleon Chagnon, The Yanomamo: The Fierce People (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1968), hal.84.
[2] Tanda seru dalam perkataan “!kung” menunjukkan suatu suara detak yang dibunyikan dengan lidah. Suara itu adalah suara aspek karateristik dari bahasa Bushmen.